BS Janji Bongkar Nama-nama Terlibat Mafia Bola Liga 3

Polisi merilis tersangka dan barang bukti kasus mafia bole Liga 3 di Markas Pold
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – BS, salah satu tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 tahun 2021, berjanji akan membongkar nama-nama lain yang belum ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. PSSI pun merespons baik sesumbar BS tersebut karena berharap kasus tersebut terungkap tuntas.

Piramida Sepakbola Inggris dalam Bahaya

Hal itu disampaikan BS saat rilis kasus tersebut digelar oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 16 Maret 2022. Sementara ini, total tersangka kasus itu sebanyak lima orang. “ Nanti lihat saja. Nama-nama masih ada di kantongku," ujar BS.

Sementara itu, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh UB mengatakan bahwa pihaknya menunggu janji BS yang akan membongkar nama-nama yang terlibat dalam pengaturan skor di Liga Indonesia. Menurut dia, nama tersebut memang harus dibuka.

Beli Sepatu Bola Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta, Warganet: Perhitungan dari Mana?

Hal ini juga bisa dijadikan rujukan mengungkap pengaturan skor yang saat ini bak fenomena gunung es. "Kalau -kita memberantas di ujungnya aja, kita rugi. Kita harus sampai ke akar akarnya. Siapa pun di dalam PSSI akan kami ungkap," ujar Riyadh.

Pengacara kondang itu mengapresiasi langkah Polda Jatim yang membongkar kasus tersebut. Dia menyebut pengusutan kasus pengaturan skor yang dilaporkan organisasinya sebagai langkah shock therapy agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depan.

Liga Yooscout x Piala Kartini Sukses Digelar, ASBWI dan CSS Harap Lahirkan Pesepakbola Berbakat

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan lima tersangka dalam kasus pengaturan skor Liga 3. Modus para tersangka ialah meminta klub sepak bola yang disasar agar mengalah saat bertanding dengan iming-iming duit jutaan rupiah.

Kasus itu diungkap Polda Jatim setelah menerima laporan dari Komdis Asprov PSSI Jatim. "Kami amankan lima orang dan dan satu [di antaranya] masih DPO," kata Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu (16/03/2022).

Karena satu masih DPO, baru empat tersangka yang kini ditahan. Mereka ialah SB (52), warga Perum  Bumi Perkasa, Desa Ngijo, Kecamatan  Karang Ploso, Kabupaten Malang ; DYP (33), warga Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya; FA (47), warga Jalan Arjuno Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang; dan IAH (42), warga Jalan Watu Damar, Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Adapun yang DPO berinisial HP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya