Dugaan Pengaturan Skor, Tim Futsal Putri Sumut Dilaporkan ke Polisi

- VIVA/B.S. Putra
VIVA Bola – Kuasa hukum tim futsal putri Citramas Sport Club (CSC) melaporkan Tim futsal Putri Unimed Woman FC mewakili Sumatera Utara ke Polda Sumut atas dugaan suap dan pengaturan skor. Karena kejadian tersebut, dinilai merugikan CSC sebagai tim asal Kepulauan Riau itu dalam laga Liga Futsal Nusantara (LFN) Regional Sumatera berlangsung di Kota Medan, 17-29 Juni 2022.
Selain tim futsal putri Sumut, pihak CSC juga melaporkan Federasi Futsal Indonesia, panitia pelaksana LFN Regional Sumatera, pengawas pertandingan, dan Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sumut ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum tim CSC, Prabowo Febriyanto SH, MH dan Ayu Lestari SH, menyebutkan laporan tersebut, disampaikan ke Polda Sumut, Rabu 6 Juli 2022. Ia mengungkapkan dugaan suap dan pengaturan skor itu terjadi dalam laga Unimed Woman FC dengan Hantu Kota Jambi. Hal tersebut membuat tim CSC gagal ke babak selanjutnya.
“Pada saat tim Sumut melawan Jambi ada dugaan terjadinya kecurangan suap dan pengaturan skor,” ucap Bowo kepada wartawan di Kota Medan, Sabtu 9 Juli 2022.
Bowo menjelaskan dugaan suap dan pengaturan skor itu mencuat di laga pamungkas babak 34 besar LFN zona Sumatera antara tim Unimed Woman FC dengan Hantu Kota dari Jambi.
"Dugaan suap dan pengaturan skor itu dikuatkan dengan laga kedua tim itu yang bermain imbang," kata Bowo.
Pada klasemen akhir LFN zona Sumatera, tim dari Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Muara Enim United keluar sebagai juara grup dengan mengoleksi 12 poin.