Ketua Panpel Arema FC, 2010 Disanksi 20 Tahun, Sekarang Seumur Hidup

Laga Arema FC vs Persebaya berakhir ricuh di Stadion Kanjuruhan Malang.
Sumber :
  • twitter

VIVA Bola – Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris sedang jadi sorotan. Sebab, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan berkecimpung dalam sepakbola seumur hidup.

Cerita Kevin Gomes Cetak Gol Perdana Untuk PSS Sleman

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan, Abdul Haris dinyatakan bersalah karena tidak mampu menjalankan tugas menggelar pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 dengan baik. Usai laga di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam WIB 1 Oktober 2022, terjadi insiden yang menewaskan Aremania sebanyak 131 orang.

"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup," kata Erwin Tobing, dikutip dari laman resmi PSSI.

Nick Kuipers: Persib Bandung Harusnya Ungguli Persita 4-0 di Babak Pertama

Pintu tertutup yang dimaksud adalah sebab dari ratusan orang meninggal dunia akibat dari tragedi Kanjuruhan. Mereka terjebak dalam kepulang gas air mata yang dilepaskan oleh polisi ke arah tribun.

Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris usai diperiksa KPK di Malang

Photo :
Degradasi di Depan Mata, Ini Pesan Widodo Cahyono Putro untuk Arema FC

Sanksi berat yang diterima Abdul Haris dari Komdis PSSI rupanya bukan yang pertama kali. Pada 2010, dia juga pernah dijatuhi sanksi larangan berada di lingkungan sepakbola selama 20 tahun.

Ketika itu dia dinyatakan bersalah karena berupaya melakukan suap kepada Komdis PSSI. Kesalahan lainnya adalah melakukan pencemaran nama baik.

Aremania saat mendukung Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Photo :
  • VIVA / Lucky Aditya Ramadhan

Abdul Haris mencoba menyuap Komdis PSSI karena ingin menghindari sanksi. Dalam persidangan, disebutkan upaya suap dilakukan sehari sebelum putusan dijatuhkan.

Ketua Komdis PSSI ketika itu, Hinca Panjaitan merasa dirugikan dari munculnya isu ini. Karena muncul rekaman jika dirinya meminta komisi 10 persen dari pendapatan tiket yang didapat Arema FC saat melawan Persema Malang.

Ketika itu Panpel Arema FC dianggap bersalah oleh Komdis PSSI. Mereka tidak bisa membendung penonton yang meluber, sehingga dapat sanksi bertanding tanpa penonton dan denda Rp50 juta.

Abdul Haris Dapat Pemutihan

Lantas mengapa kemudian Abdul Haris bisa kembali menjadi Ketua Panpel Arema FC, jika mendapatkan sanksi 20 tahun pada 2010? Rupanya dia masuk dalam daftar pemutihan hukuman.

Pada 2013 dia sudah bisa kembali berkecimpung dalam sepakbola. Hal ini tak lepas dari munculnya dualisme kepengurusan PSSI.

Tapi sekarang Abdul Haris harus kembali menghadapi sanksi Komdis PSSI yang lebih berat. Larangan berkecimpung dalam lingkungan sepakbola seumur hidup dia dapatkan bersama dengan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

Akibat dari tragedi Kanjuruhan ini, Arema FC sebagai klub tidak lepas dari jerat sanksi Komdis PSSI. Mereka dilarang menjadi tuan rumah selama sisa musim 2022/2023 dan denda Rp250 juta.

"Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi," tegas Erwin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya