Alasan Pandemi, PT LIB Tidak Verifikasi Stadion Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gelar konpers soal tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

VIVA Bola – Kepala Polisi RI Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil olah TKP dan pendalaman penyebab kematian ratusan Aremania di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Ditemukan fakta PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi tidak melakukan verifikasi pada Stadion Kanjuruhan.

Antisipasi Puncak Arus Balik, Kapolri: Jalur Arteri Bisa Jadi Opsi Atasi Kemacetan

"Kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman ditemukan bahwa Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap stadion Kanjuruhan. Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton," kata Listyo di Malang, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Dengan temuan itu, selama kompetisi vakum akibat pandemi COVID-19. PT LIB tidak lagi melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Mereka menggunakan data tahun 2020 yang lalu.

Soal Bentrok TNI AL dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Kapolri: Sudah Berangkulan

"Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan menggunakan hasil yang dikeluarkan tahun 2020. Dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," ujar Listyo.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi Malam Ini

Listyo juga menegaskan, bahwa tim Polri juga akan bekerja maksimal dalam penyelidikan yang masih berjalan. Bahkan dia menyebut masih ada kemungkinan penambahan pelaku dalam tragedi Kanjuruhan.

"Tentunya tim akan terus bekerja maksimal seperti yang saya sampaikan bahwa kemungkinan penambahan penambahan pelaku. Apakah itu pelaku pelanggaran apapun kemungkinan masih bisa bertambah dan kami terus bekerja betul-betul," tutur Listyo.

Listyo mengatakan, mereka mengeluarkan Peraturan Kapolri terkait manajemen pengamanan, khususnya kompetisi sepak bola dan manajemen pengendalian penonton.

"Selanjutnya tentunya kami juga ingin bahwa perjalanan pertandingan sepak bola ke depan akan lebih semakin baik.  Oleh karena itu kita manajemen kita harapkan ke depan lebih baik tentunya agar dunia sepakbola bisa bekerja dengan aman," kata Listyo.

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Itu karena dia tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya