Sah! Pemerintah Akhirnya Izinkan Liga 1 Bergulir Lagi

Arema FC vs Persebaya Liga 1 2022/2023
Sumber :
  • instagram.com/liga1match

VIVA – Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait kelanjutan Liga 1 pada Senin 5 Desember 2022.

Kini, setelah dua bulan terhenti, Liga 1 dipastikan kembali bergulir setelah kepolisian dan pemerintah memberikan izin.

Kepastian Liga 1 kembali bergulir disampakan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Hari ini saya mewakili pemerintah ... Untuk menyampaikan kebijakan pemerintah tentang kegiatan sepak bola PSSI setelah peristiwa Kanjuruhan setelah dua bulan satu Minggu berlalu," ucap Mahfud.

"Pemerintah pernah menghentikan sepakbola, maka sekarang pemerintah mengumumkan sepakbola akan diselesaikan dan PSSI akan bersama Menpora akan mengendalikan ini. Kapolri sudah menjamin segi segi keamanannya. Liga diizinkan tanpa ada penonton untuk menyaksikan," sambungnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut bahwa kepolisian mendukung kompetisi sepak bola Indonesia.

"Polri Sangat mendukung kompetisi, kegiatan olahraga terkait dengan adanya peristiwa Kanjuruhan, ada perintah dari pak presiden evaluasi secara tuntas, kesiapan stadium, sistem kemanan,” kata Kapolir.

“Kami melakukan rakor dengan kementerian terkait untuk melakukan perubahan sesuai dengan pak presiden, termasuk khusus Polri, telah mengeluarkan perpol, pengamanan olahraga," ucap Jenderal Listyo

Sehari Perkuat Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri Langsung Main Bersama Dewa United

Liga 1 kembali dilanjutkan dengan Format sentralisasi di Jawa Tengah dan Yogyakarta hanya untuk menghabiskan sisa putaran pertama pada pekan ke-12 hingga pekan ke-17.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024