Aremania Ancam Golput di Pemilu 2024

Aremania bertemu DPRD Kota Malang
Sumber :
  • Viva/Lucky Aditya

VIVA Bola – Aremania kecewa dengan pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang dianggap semakin bias. Mereka kesal dengan sejumlah pernyataan para pejabat negara yang menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat dan tidak memenuhi unsur pembunuhan meski 135 orang meninggal dunia dan 600 lebih terluka.

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Menkopolhukam RI Mahfud MD telah menyatakan Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM biasa bukan pelanggaran HAM berat. Lalu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa Tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pidana pembunuhan. 

Padahal sejumlah langkah sudah dilakukan oleh Aremania demi memperoleh keadilan. Aksi turun ke jalan sudah sering mereka lakukan bahkan memblokade sejumlah jalan hingga menimbulkan kemacetan sebagai simbol macetnya penanganan Tragedi Kanjuruhan. 

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

Aremania bertemu DPRD Kota Malang

Photo :
  • Viva/Lucky Aditya

Lalu Tim Gabungan Aremania juga melakukan sejumlah pertemuan dengan mendatangi Komnas HAM, Bareskrim Polri, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, termasuk bertemu dengan Ombudsman dan lembaga negara lainnya. 

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Terbaru mereka menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Kota Malang. Mereka meminta para legislator mendorong partai masing-masing untuk membentuk Paniti Khusus (Pansus) di DPR RI demi pengusutuan tuntas Tragedi Kanjuruhan. 

Salah satu perwakilan dari Tim Gabungan Aremania Dian Berdinandri mengatakan jika semua usaha menemui kebuntuhan mereka memastikan tidak akan tinggal diam. 

Aksi Aremania untuk Tragedi Kanjuruhan

Photo :
  • viva / Lucky Aditya

Saat ini mulai muncul suara-suara untuk Golput alias tidak mencoblos di Pemilu 2024 jika para politisi atau pemerintah tidak membantu proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. 

"Untuk di wilayah daerah saja para korban juga sudah rasan-rasan menyuarakan kalau memang Tragedi Kanjuruhan tidak menjadikan kasus yang bisa diusut dengan tuntas. Mereka akan memilih untuk Golput dalam (Pemilu) kedepannya," kata Dian, Rabu, 4 Januari 2022.

Aremania merasa kecewa dengan penanganan Tragedi Kanjuruhan. Terlebih dari enam tersangka, lima orang ditahan dan berkasnya diterima oleh Kejati Jatim. Sedangkan satu tersangka tidak ditahan karena berkasnya belum lengkap.

Aremania menuding pemerintah dan Polri tidak serius menangani Tragedi Kanjuruhan. Padahal ratusan korban dan keluarga korban hingga saat ini masih berjuang menuntut keadilan. 

"Jelas iya kecewa. Dari beberapa rasan-rasan respon dari keluarga korban se-Malang Raya yang terdampak jika tidak diusut tuntas," ujar Dian. 

Sementara ini, total enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jatim. Satu tersangka lainnya ialah anggota TNI sehingga kasusnya ditangani Denpom Malang.

Lima tersangka dari sipil dan Polri sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan tak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka ialah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Selanjutnya tiga polisi yakni Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Kelima tersangka tersebut kini ditahan oleh kejaksaan.

Adapun tersangka eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sementara ini dilepas dari tahanan oleh penyidik Polda Jatim karena masa tahanannya habis. Hadian Lukita tak kunjung diserahkan ke kejaksaan karena penyidik belum juga merampungkan berkas kasus Hadian sebagaimana diinginkan jaksa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya