Gibran dan Kapolresta Solo Kompak Beri Hukuman 'Sadis' untuk Tersangka Ricuh Suporter Persis

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA Bola – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan tujuh nama oknum suporter yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kericuhan antarkelompok pendukung Persis Solo untuk di-blacklist. Para tersangka penganiayaan itu dilarang menonton pertandingan Liga 1 Persis Solo di Stadion Manahan, Solo.

Ganjar: Manusia Mati Sekali tapi kalau Politisi Bisa Mati Berkali-kali

Seperti diketahui Polresta Solo telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kericuhan antarkelompok suporter Persis Solo pada Sabtu malam, 1 Juli 2023 lalu. Para tersangka dari salah satu kelompok suporter yang terlibat dalam kericuhan itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

“Ya udah itu, saya serahkan sepenuhnya ke pak Kapolres ya,” kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa, 4 Juli 2023.

Ganjar Pranowo: Saya Tidak Akan Bergabung di Pemerintahan

Para suporter tersebut, lanjut Gibran, akan dilarang untuk menonton pertandingan Laskar Sambernyawa. Namun seberapa lama sanksi larangan menyaksikan langsung laga tersebut akan diserahkan ke pihak manajemen Persis Solo dan Kapolresta Solo.

Gibran Sebut "Presidential Club" untuk Wadahi Masukan dari Sesepuh dan Mantan Pemimpin

“Ya sudah diblacklist, blacklist aja. Karena kita tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi. Blacklist diterapkan kepada pelakunya bukan kelompoknya ,” ujar dia.

Sebelumnya Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menngatakan mendukung usulan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang melarang kepada suporter yang terbukti melakukan kericuhan antarkelompok suporter Persis Solo.

“Alhamdulillah, saya mendukung kalau di-blacklist,” kata dia.
 

 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya