Piala Indonesia 2010

Persipura Hujani Pelita Setengah Lusin Gol

Skuad Persipura Jayapura
Sumber :
  • persipura blogspot

VIVAnews - Persipura Jayapura unggul telak atas tuan rumah Pelita Jaya di leg 1 babak delapan besar Piala Indonesia, Kamis 15 Juli 2010.

Persipura menaklukkan Pelita 6-1 di Stadion Singaperbangsa, Karawang. Tim Mutiara Hitam hampir pasti lolos ke semifinal karena leg 2 akan dimainkan di kandang Persipura, Stadion Mandala, 19 Juli 2010.

Persipura sudah unggul 4-0 di babak I. Gerald Pangkali membuka gol di menit 9. Lalu, striker Boaz Solossa mencetak dua gol di menit 17 dan 20. Kakak Boaz, Ortizan Solossa menciptakan gol keempat Persipura lewat tendangan keras di menit 28.

Di babak II, lagi-lagi Pangkali mencuri gol ke gawang I Made Wardana di menit 50. Pangkali menyelesaikan umpan Immanuel Wanggai.

Boaz menggenapkan hattrick di menit 75. Striker tajam ini menyelesaikan umpan silang dari sisi kanan pertahanan Pelita. Ini sekaligus menebus sontekan Boaz yang masih membentur tiang saat tinggal berhadapan dengan kiper pada menit 65.

Seperti babak I, Pelita tak kunjung mampu menyelesaikan peluang emas. Dimulai tendangan spekulasi striker Redouane Barkaoui di menit 51. Demekian pula tendangan Yuthajak Konjan dari posisi agak bebas di menit 71 masih melebar.

Boaz nyaris menambah penderitaan Pelita di menit 81. Sayangnya, tendangan Boaz kembali menerpa tiang.

Pelita mendapatkan gol hiburan di menit 84. Striker muda Jajang Mulyana menjebol gawang Jendri Pitoy meski agak berbau offside.

Pasukan Young Guns nyaris mencetak gol kedua di menit 86. Sayangnya, tendangan Yuthajak masih membentur mistar di menit 87 dan bola meninggalkan lapangan.

Verrell Bramasta Pamer Momen Liburan ke Jepang, Boyong Ibunda Usai Lebaran

Sampai peluit panjang dibunyikan wasit, kedudukan tak berubah 6-1 untuk keunggulan Persipura.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman

TKN Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohonan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU)

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024