Naturalisasi: Definisi, Syarat, dan Jenis-Jenisnya yang Wajib Kamu Ketahui!

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers
Sumber :
  • Timnas Indonesia

Jakarta, VIVA – Saat ini, banyak warga negara asing yang ingin menetap secara sah di Indonesia atau bahkan menjadi bagian dari komunitas nasional melalui proses naturalisasi.

Jelang Laga Piala AFF di Solo, Timnas Indonesia Mendarat di Bandara Adi Soemarmo

Mulai dari atlet internasional hingga warga negara asing yang telah lama tinggal di Indonesia, mereka ingin menikmati hak-hak seperti warga negara asli.

Timnas Indonesia saat ini banyak menggunakan para pemain naturalisasi. Para pemain naturalisasi yang bermain di klub Eropa membuat armada Shin Tae-yong lebih kuat dan memiliki peluang tampil di Piala Dunia 2026.

Thom Haye Murka Jadi Cadangan, Ancam Tinggalkan Almere City

Namun, proses naturalisasi sering kali dianggap sulit, rumit, dan memakan waktu. Ketidakpahaman terhadap syarat-syarat serta prosedur yang harus diikuti juga kerap menjadi hambatan bagi mereka yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Banyak yang merasa frustrasi karena proses pengajuan yang panjang, persyaratan yang terkesan membingungkan, hingga kurangnya informasi yang jelas mengenai jenis-jenis naturalisasi.

PSSI Dapat Kucuran Dana Rp227 Miliar

Tidak sedikit calon pemohon yang harus bolak-balik melengkapi dokumen atau gagal dalam memenuhi syarat, terutama ketika mereka tidak tahu apa saja langkah-langkah yang harus diambil.

Hal ini bisa mengakibatkan keterlambatan dalam mendapatkan kewarganegaraan, sehingga memperlambat kesempatan mereka untuk bekerja, berbisnis, atau berkontribusi lebih lanjut bagi

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang apa itu naturalisasi, jenis-jenis naturalisasi, serta langkah-langkah yang harus kamu ketahui agar proses ini bisa berjalan lancar.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang naturalisasi, kamu dapat menghindari kendala-kendala umum dan berhasil menjadi warga negara Indonesia dengan sah. Simak selengkapnya di bawah ini!

Pengertian Naturalisasi Menurut Hukum Indonesia

Naturalisasi secara umum, adalah proses hukum yang memungkinkan seorang warga negara asing untuk menjadi warga negara di negara tempat mereka tinggal. Di Indonesia, naturalisasi diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), naturalisasi adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing setelah memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-undang.

Naturalisasi memberi hak-hak yang setara dengan warga negara asli, seperti hak memilih, hak akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Proses ini memberikan warga asing kesempatan untuk menjadi bagian penuh dari negara, termasuk memperoleh kesempatan yang lebih luas dalam dunia kerja, kehidupan sosial, serta keterlibatan politik.

Jenis-Jenis Naturalisasi

Di Indonesia, terdapat dua jenis naturalisasi yang harus kamu pahami, yaitu naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa.

1. Naturalisasi Biasa

Naturalisasi biasa adalah proses yang paling umum dilakukan oleh warga negara asing yang ingin mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Proses ini mengharuskan WNA (Warga Negara Asing) untuk mengajukan permohonan resmi dan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat-syarat Naturalisasi Biasa:

1. Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.

2. Telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Menguasai Bahasa Indonesia, serta mengakui Pancasila dan UUD 1945.

5. Tidak pernah terlibat tindak pidana yang dihukum lebih dari satu tahun penjara.

6. Tidak memiliki kewarganegaraan ganda setelah naturalisasi.

7. Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.

8. Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara.

Proses pengajuan naturalisasi biasa juga memerlukan sejumlah dokumen pendukung, seperti akta kelahiran, KTP, surat keterangan dari imigrasi, surat keterangan catatan kepolisian, dan pas foto. Semua dokumen ini harus dilampirkan bersama dengan surat permohonan yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

2. Naturalisasi Istimewa

Naturalisasi istimewa adalah proses pemberian kewarganegaraan Indonesia yang dilakukan langsung oleh Presiden. Biasanya, naturalisasi istimewa diberikan kepada individu yang dianggap berjasa bagi Indonesia atau untuk kepentingan negara, seperti atlet internasional yang berprestasi.

Maarten Paes, Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sebagai contoh, beberapa pemain sepak bola yang telah memberikan kontribusi besar untuk Indonesia, seperti Maarten Paes, Jay Idzes, dan Jordi Amat, mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui naturalisasi istimewa.

Mereka dianggap membawa manfaat besar bagi kemajuan olahraga Indonesia, terutama dalam kompetisi internasional.

Proses ini tidak memerlukan pengajuan formal dari calon warga negara, tetapi harus mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum kewarganegaraan diberikan.

Kriteria Pengajuan Naturalisasi

Untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia, terdapat beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi oleh calon pemohon, di antaranya:

1. Naturalisasi Berdasarkan Permohonan WNA: Pemohon harus memenuhi syarat usia dan masa tinggal di Indonesia. Mereka juga harus mampu berbahasa Indonesia dan memiliki penghasilan tetap.

2. Naturalisasi Berdasarkan Perkawinan Campur: WNA yang menikah dengan WNI dapat mengajukan permohonan naturalisasi dengan syarat-syarat tertentu.

3. Pewarganegaraan Berdasarkan Jasa atau Kepentingan Negara: Orang asing yang berjasa kepada negara, seperti atlet atau ilmuwan, bisa memperoleh kewarganegaraan melalui naturalisasi istimewa.

4. Naturalisasi untuk Anak: Anak yang belum memiliki kewarganegaraan bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia jika salah satu orang tuanya adalah WNI, atau sesuai dengan ketentuan hukum lainnya.

Prosedur Pengajuan Naturalisasi

Proses naturalisasi membutuhkan serangkaian langkah yang harus diikuti oleh calon pemohon. Berikut adalah prosedur yang biasanya dilalui:

1. Pengajuan Permohonan

Langkah pertama adalah mengajukan surat permohonan tertulis yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Surat ini harus mencantumkan identitas lengkap pemohon dan disertai dengan dokumen-dokumen pendukung.

2. Pembayaran Biaya

Pemohon diwajibkan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan sebagai bagian dari proses permohonan.

3. Wawancara

Pemohon akan dijadwalkan untuk wawancara dengan pejabat imigrasi. Wawancara ini bertujuan untuk memastikan latar belakang pemohon dan motivasinya dalam mengajukan kewarganegaraan.

4. Ujian Bahasa dan Pengetahuan Negara

Pemohon harus menjalani ujian bahasa Indonesia dan ujian pengetahuan tentang Indonesia. Ini termasuk pengetahuan tentang sejarah, budaya, serta hukum Indonesia.

5. Keputusan

Setelah semua tahap selesai, pemerintah akan membuat keputusan apakah permohonan naturalisasi disetujui atau tidak. Jika disetujui, pemohon akan mengikuti upacara pengambilan sumpah sebagai warga negara Indonesia.

Manfaat Menjadi Warga Negara Melalui Naturalisasi

Menjadi warga negara Indonesia melalui naturalisasi membawa berbagai manfaat yang signifikan, di antaranya:

1. Hak Suara dalam Pemilihan Umum

Sebagai WNI, kamu memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan umum, baik dalam pemilihan presiden maupun legislatif.

2. Akses Layanan Publik

Warga negara memiliki akses lebih baik ke berbagai layanan publik, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial dari pemerintah.

3. Perlindungan Hukum

Sebagai warga negara, kamu dilindungi oleh hukum negara Indonesia. Kamu juga memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum jika mengalami permasalahan hukum.

4. Kebebasan Pergerakan

WNI tidak perlu mengurus visa setiap kali bepergian di dalam negeri, serta memiliki hak tinggal tanpa batas waktu di Indonesia.

5. Peluang Kerja dan Karier

   - Sebagai WNI, kamu berhak mendapatkan lebih banyak kesempatan kerja, terutama dalam posisi yang mensyaratkan kewarganegaraan Indonesia.

Naturalisasi adalah proses hukum yang memungkinkan seseorang menjadi bagian resmi dari komunitas Indonesia. Meskipun prosesnya bisa memakan waktu dan memiliki banyak persyaratan, manfaat yang didapat setelah menjadi warga negara sangat berharga.

Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan memahami syarat-syarat yang berlaku, kamu dapat menjalani proses ini dengan lebih lancar dan berhasil menjadi Warga Negara Indonesia.

Jika kamu mempertimbangkan untuk mengajukan naturalisasi, pastikan kamu sudah memahami setiap langkah dan persyaratan yang diperlukan agar proses ini dapat berjalan dengan baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya