Nyalakan Flare Saat Lawan Persib, Panpel Persebaya Larang Satu Suporter Hadir ke Stadion Selamanya
- VIVA.co.id/Rahmat Fajar (Surabaya)
Surabaya, VIVA - Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya atas pelanggaran penyalaan flare yang dilakukan salah satu suporter ketika menghadapi Persib Bandung pada pekan ke-25 Liga 1, di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Persebaya didenda Rp50 juta.
Persebaya dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi penyalaan satu buah flare yang dilakukan oleh penonton Persebaya di Tribun Utara. Komdis juga memegang bukti-bukti terjadinya pelanggaran tersebut.
Menanggapi sanksi tersebut, Persebaya menyayangkan aksi penyalaan flare oleh salah satu suporter ketika menang 4-1 atas Persib. Tindakan tersebut merugikan klub. Menurut klub tindakan salah satu suporter tersebut tidak menghargai perjuangan Bonek Tribun Utara, Tribun Timur, Tribun Kidul serta Gate Jhoner 21 yang berkomitmen memberikan dukungan kepada tim.
"Dukungan tersebut baik berupa chant positiv, kreatifitas koreografi sampai dengan menjaga keamanan dari ancaman sanksi denda sepanjang pertandingan," tulis Persebaya dalam di official resminya.
Persebaya menjelaskan saat peristiwa penyalaan flare terjadi, pelaku diamankan oleh marshall Tribun Utara dan diserahkan ke Panpel pertandingan. Atas tindakan salah suporter tersebut, Panpel Persebaya telah mengambil tindakan tegas dengan melarangnya hadir ke stadion selamanya.
"Bila pelaku melanggar larangan ini dengan sengaja datang ke stadion yang bersangkutan akan diserahkan ke petugas berwajib untuk mendapat sanksi hukum," kata Persebaya.
Nama pelaku lengkap dengan alamat rumah diposting oleh klub di instagram resmi Persebaya. Termasuk foto pelaku.Â
