Menpora: KPPN, Proses Internal Demokrasi PSSI

IndonesiaUnite & Menegpora Andi Mallarangeng
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora), Andi Mallarangeng menyatakan lahirnya Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) adalah proses internal demokrasi PSSI. 

"KPPN itu bagian dari proses internal demokrasi PSSI. Tapi, saya tak ingin mencampuri lebih jauh. Saya tak akan mengintervensi PSSI," kata Menegpora kepada VIVAnews.com, Minggu, 6 Maret 2011. "Statuta FIFA menyebutkan bahwa 20 persen dari anggota federasi sepakbola suatu negara bisa mengusulkan kongres luar biasa, sedangkan di Statuta PSSI dua pertiga dari jumlah anggota."

KPPN dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu kemarin menyatakan telah mengantungi dukungan 87 dari total 100 anggota PSSI. Bahkan, KPPN menetapkan akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 26 April mendatang di Kota Solo. Dalam kongres itu, KPPN akan mencalonkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal George Toisutta dan pengusaha Arifin Panigoro, masing-masing sebagai ketua umum dan wakil ketua umum PSSI.

Soal status 87 pemilik suara anggota PSSI itu, Menteri Andi Mallarangeng mengatakan, "Saya berharap KPPN merinci dukungan itu. Jika memang itu semua anggota PSSI, nanti tugas FIFA untuk mengeceknya."

Statuta PSSI Pasal 31 ayat 2 menyatakan, "Komite Eksekutif akan mengadakan Kongres Luar Biasa apabila diminta secara tertulis oleh dua per tiga anggota PSSI. Permintaan tersebut harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan. Kongres Luar Biasa harus diadakan dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan tersebut. Apabila Kongres Luar Biasa tidak diadakan, Anggota yang memintanya dapat mengadakan Kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, Anggota bisa meminta bantuan dari FIFA."

Menurut Ketua KPPN, Syahrial Damopolii, sebelum KLB di Solo, KPPN akan menggelar kongres pendahuluan di Surabaya pada 26 Maret nanti untuk membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding.

"Sesuai mandat dari 84 suara awal, kami telah melakukan konsultasi dengan Menpora, Komite Olah Raga Nasional/Komite Olimpiade Indonesia (KON/KOI), Ketua Kehormatan PSSI (Agum Gumelar) dan FIFA. Dan kami memutuskan akan menggelar Kongres I di Surabaya pada 26 Maret untuk membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding sebelum Kongres Luar Biasa," ujar Syahrial.

Syahrial, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengprov PSSI Sulawesi Utara, menjelaskan keputusan untuk menggelar kongres ini mengacu pada keputusan FIFA yang menetapkan tenggat waktu pemilihan ketua umum paling lambat 30 April mendatang. (kd)

Prediksi Piala Asia U-23: Yordania vs Timnas Indonesia
Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Dian, siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku tidak diperkenankan mengikuti ujian lantaran memiliki tunggakan uang sekolah

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024