Kelompok 78: Keputusan KB Sesuai Statuta

Kantor PSSI di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kelompok 78 mengapresiasi keputusan Komite Banding (KB) yang meloloskan George Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai bakal calon ketua dan wakil ketua umum PSSI Periode 2011-2015 yang diusung oleh Kelompok 78.

"Kami apresiasi keputusan KB yang berpegang teguh kepada konstitusi FIFA berupa Statuta, bukan kepada surat. Karena surat bisa direkayasa," ujar Juru Bicara Kelompok 78 Sihar Sitorus dalam jumpa pers di Hotel Sahid, Jumat, 13 Mei 2011.

Terkait sikap Komite Normalisasi yang diperkirakan akan menganulir keputusan Komite Banding,  Sihar menilai itu sebagai tindakan yang mengada-ada dan terkesan memaksakan kehendak. "Karena sesuai Pasal 7 ayat 2 Statuta FIFA, KN sebagai acting Exco tidak memiliki wewenang menganulir keputusan KB," tambah Sihar.

Selebgram Meli Joker Bunuh Diri, Pemuda Indonesia Disebut Rentan Alami Gangguan Mental

Pendukung 78 lainnya Saleh Mukadar punya pendapat senada. Ia bersikeras untuk terus memegang keputusan KB.

"Keputusan KB sudah final, apa pun keputusan KN akan diabaikan," kata Saleh.

Ajak Pacar Temui Keluarga di Momen Lebaran, Wika Salim Bakal Nikah Tahun Ini?

Sihar juga beralasan, keputusan KB bersifat final dan mengikat serta tidak bisa diintervensi pihak manapun sesuai pasal 12 ayat 4 Standar Electoral Code FIFA. "Jadi apabila KN memaksakan diri untuk menganulir keputusan KB, maka penganuliran itu adalah tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum," papar Sihar.

Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar menyatakan KN akan melakukan jumpa pers dan pernyataan resmi sore ini untuk menyikapi keputusan KB.

Sementara itu, mengenai banyak tuduhan yang dilancarkan Kelompok 78 terkait kinerja KN dan surat keputusan FIFA yang bertentangan dengan Statuta FIFA, Agum beralasan karena kondisi sepakbola Indonesia dalam keadaan darurat.

"FIFA sebelum membuat keputusan, tentu menerima semua masukan. Baru digelar sidang darurat. Dan biasanya dalam keadaan darurat, Statuta di-nomor dua-kan. Namanya juga emergency," jelas Agum kepada VIVAnews.com semalam di Wisma Nusantara.

Sejak 1 April 2011, FIFA juga sudah memutuskan kalau Toisutta dan Panigoro plus Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie, tak bisa maju dalam ajang pemilihan ketua umum dan wakil ketua umum PSSI dalam kongres mendatang. Keputusan ini dipublikasikan di situs resmi FIFA pada tanggal 4 April. Semalam FIFA juga kembali menegaskan soal hal ini lewat email yang diterima VIVAnews. (umi)

Ernando Ari Gagalkan Penalti, Timnas Indonesia U-23 Ungguli Australia di Babak I
Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Lion Air Group angkat bicara soal kabar yang beredar yang menyebutkan dua pegawai mereka ditangkap polisi karena terlibat penyelundupan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024