Kongres PSSI

CAS Tolak Gugatan Toisutta-Panigoro

George Toisutta
Sumber :
  • VIVAnews/Irvan Beka

VIVAnews - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya mengeluarkan keputusan atas gugatan yang dilayangkan Jenderal TNI George Toisutta dan pengusaha-politisi Arifin Panigoro. Mereka menggugat terkait keputusan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) melarang pencalonan mereka sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI dan juga untuk meminta CAS mencegah FIFA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.

Sikap CAS itu dinyatakan dalam surat keputusan tertanggal 19 Mei 2011, yang ditanda tangani oleh Gunnar Erner, Wakil Presiden CAS.

Dalam surat itu dinyatakan, CAS tidak berwenang mengadili perkara ini, dan karena itu gugatan Toisutta-Panigoro dan para penggugat lainnya--total berjumlah 12 orang--dinyatakan ditutup dan dicoret dari daftar perkara.

Wacana Prabowo Tambah Kementerian, Ketum Projo: Pokoknya yang Terbaik untuk Bangsa, Kita Dukung

Berikut tiga butir keputusan CAS sebagaimana tertera di surat tersebut:

"1. CAS tidak memiliki kompetensi menangani kasus bernomor TAS 2011/A/2438 antara Usman Fakaubun cs. melawan FIFA.

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

2. Sesuai dengan ketentuan Pasal R37 dari Peraturan Arbitrase Olahraga, kasus bernomor TAS 2011/A/2438 antara Usman Fakaubun dan kawan-kawan melawan FIFA dihentikan dan dihapus dari daftar gugatan.

3. Keputusan ini diterbitkan gratis dengan pengecualian untuk ongkos perkara sebesar 500 Swiss Franc (sekitar Rp4,8 juta) yang dibayarkan oleh pemohon dan diterima Badan Arbitrase Olahraga."

Surat Keputusan CAS ini telah diterima Patrick Mbaya, pengacara Toisutta dan Panigoro. 

Bamsoet Sebut Kemungkinan Caketum Golkar Lebih dari 4 Orang pada Munas 2024


Surat Keputusan CAS

Pada saat jumpa pers dengan Mbaya di Gedung FX, Jakarta, Kamis 19 Mei 2011, wartawan yang hadir meminta Halma Strategic selaku PR Toisutta-Panigoro untuk meneruskan (forward) Surat Keputusan itu lewat email kepada wartawan.

George dan Arifin mengadukan FIFA ke CAS menyusul larangan yang dikeluarkan FIFA kepada keduanya untuk mengikuti pemilihan pengurus PSSI yang akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta, 20 Mei mendatang.

George dan Arifin merupakan dua dari empat kandidat yang dilarang FIFA maju pada Kongres PSSI. Dua nama lainnya adalah Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie. Yang jadi dasar pertimbangan FIFA, keempatnya merupakan kandidat yang telah dianulir oleh Komite Banding pimpinan Tjipta Lesmana.

George dan Arifin lalu menunjuk Mbaya sebagai kuasa hukum mereka. Pengacara asal Belgia kelahiran Kongo itu merupakan mantan hakim CAS. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya