- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Kekisruhan terjadi kala Kongres PSSI baru dimulai. Bermula saat Ketua Komite Normalisasi (KN), Agum Gumelar hendak menyampaikan tata tertib Kongres.
Namun, Agum diinterupsi oleh sejumlah peserta Kongres. Mereka menuntut KN mengundang Komite Banding (KB) untuk menyampaikan penjelasan terkait keputusannya.
Ilham Arif Sirajudin, perwakilan dari PSM Makassar menyatakan, "Saya kira hal yang sangat dijunjung oleh kita semua, proses Kongres berjalan secara demokratis. Jadi, kami berharap KN memberi kesempatan KB untuk memberikan penjelasan terkait keputusannya kemarin."
Namun, Agum Gumelar selaku pimpinan Kongres menolak keinginan tersebut. "KN berketetapan bahwa hasil KB menyangkut 2 nama (George Toisutta-Arifin Panigoro) tidak sah, karena keduanya tidak melalui proses verifikasi. KN menyatakan mereka gugur dan ditolak untuk dilakukan verifikasi. Jadi tidak relevan jika Komisi Banding menyampaikan penjelasan dalam forum ini."
Namun, peserta Kongres lain, Sukawi Sutarip menegaskan Agum tidak memiliki kapasitas untuk memutuskan. "Keputusan harus melalui voting peserta suara," jelas Sukawi.
Agum menjawab, "Voting hanya dilakukan jika menjadi agenda kongres. Dan penjelasan KB tidak ada dalam agenda Kongres ini."
Penjelasan Agum didukung peserta Kongres, Zulfadli dari Kalimantan Barat. "Pimpinan kongres adalah KN. Apapun perjalanan sidang, ada di tangan KN. Saya berpendapat langkah yang diambil KN sudah benar," ujarnya.
Saat ini, perdebatan masih terus berlangsung. (eh)