KONI Gelar Pertemuan dengan Kelompok 78

Agum di tengah Kelompok 78
Sumber :
  • Marco Tampubolon/VIVAnews

VIVAnews - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menggelar pertemuan dengan perwakilan Kelompok 78, Jumat 10 Juni 2011. Dalam pertemuan yang berlangsung di Senayan Jakarta ini, KONI memediasi aspirasi Kelompok 78 yang dinilai kerap bertentangan dengan ketentuan Komite Normalisasi.

"Kami hanya menerima masukan. Hasil pertemuan ini selanjutnya akan diteruskan kepada ketua KONI untuk menjadi bahan yang akan dibicarakan dengan Ketua KN dan Menpora," ujar Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Hendardji Supandji usai pertemuan.

Hendardji menjelaskan, dalam pertemuan tersebut KONI juga menyampaikan kepada K78 tentang intisari surat FIFA terakhir. Bahwa Indonesia masih diberi kesempatan terakhir oleh FIFA hingga 30 Juni mendatang.

"Jika tidak ada keputusan apa-apa dalam Kongres ini, FIFA tentu sesuai mekanisme akan memberi sanksi per tanggal 1 Juli," jelasnya.

Oleh karenanya, ia berharap Kongres PSSI mendatang dapat berjalan tertib, lancar dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima semua pihak.
Rencananya, pihaknya akan kembali menggelar pertemuan dengan K78 demi menyelesaikan perbedaan pandangan sebelum pelaksanaan Kongres.
"Paling tidak, perlu diadakan pertemuan sekali lagi setelah Presiden bertemu FIFA di Swiss. Yang jelas sebelum kongres nanti, diharapkan ada perkembangan-perkembangan berikutnya." tandasnya.

Sementara itu, perwakilan K78, Saleh Mukadar menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya mengaku telah menyampaikan 3 poin utama terkait pelaksanaan Kongres.

"Kami meminta jadwal Kongres digelar satu minggu sebelum 30 Juni. Ini supaya jika ada persoalan-persoalan teknis atau non teknis, bisa diselesaikan sebelum batas akhir," ujar Saleh.

Kedua, mengenai perubahan status Kongres menjadi KLB (Kongres Luar Biasa) yang dinilai oleh pihaknya sebagai keputusan cacat hukum. "Kalau memang mau dinyatakan statusnya Luar Biasa, sesuai Statuta PSSI harus berdasarkan permintaan 2/3 pemilik suara atau lebih, inilah tahapan dan mekanisme yang harus dilalui," lanjutnya.

Dengan keputusan KN  yang tiba-tiba tersebut, Saleh pun menilai Komite Normalisasi telah merampas hak-hak para pemilik suara. Selain itu, Saleh pun menilai KN sebagai lembaga yang tidak netral dalam melaksanakan tugasnya.

"KN ibarat wasit dalam pertandingan. Kalau wasit berpihak dan ketahuan curang, kami yakin meski yang maju bukan GT-AP, maka Kongres tetap tidak akan berjalan mulus," tandasnya. (eh)

KPU Undang Anies dan Ganjar Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024
VIVA Militer: Dua helikopter militer Malaysia bertabrakan dan jatuh

2 Helikopter Militer Malaysia Tabrakan dan Hancur, 10 Prajurit Tewas

Insiden terjadi saat Tentara Laut Diraja Malaysia mengadakan latihan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024