Konflik Persebaya, Wisnu Menang Legalitas

Wisnu Wardhana, Ketua Umum Persebaya
Sumber :
  • Joko Kristiono | Surabaya Post

VIVAnews - Status dua badan hukum yang sama-sama merasa berhak atas Persebaya, bakal diputuskan hari ini, Rabu, 21 September 2011, di rapat Executive Committee (Exco) PSSI. Namun, dari paparan bukti-bukti yang dimiliki Komite hukum, hampir pasti PT Mitra Muda Inti Berlian yang disahkan.

PT tersebut merupakan badan hukum yang menjadikan Wisnu Wardhana sebagai Ketua Umum Persebaya."Bukan saya membela Persebaya Wisnu. Tapi dari bukti-bukti yang ada, status legal Persebaya Divisi Utama yang terdaftar di PSSI. Sedangkan Persebaya 1927 bukan anggota PSSI. Putusan itu bahkan ditetapkan melalui sidang Exco kepengurusan Nurdin Halid," kata Ketua komite hukum PSSI la Nyalla Mattalitti, Selasa sore, 20 September.

Maka itu, La Nyalla akan membawa semua berkas-berkas pendukung yang punya kekuatan hukum. Pasalnya, Direktur Utama PT Persebaya Indonesia (PI) Cholid Ghoromah ngotot tetap mendaftarkan Persebaya versinya ke bidang kompetisi PSSI.

"Ini aneh. Saya akan labrak Sihar Sitorus (Ketua Komite Kompetisi) kalau sampai meloloskan," tegasnya.

Sikap tegas La Nyalla juga dipicu oleh daftar kontrak pelatih dan pemain yang diverifikasi PSSI sebelumnya. Dalam pertemuan Senin malam di rumah La Nyalla, terungkap jika berkas kontrak pemain dan pelatih yang didaftarkan ke PSSI merupakan kontrak Persebaya 1927 sebagai peserta klub Liga Primer Indonesia.

Sesuai statuta PSSI, berkas verifikasi pendaftaran harus melampirkan kontrak musim sebelumnya. Padahal PT Persebaya Indonesia melalui suratnya ke PT Liga Indonesia bernomor 135/PSBY.SBY/X/2010 tanggal 11 Oktober 2010, mengajukan penundaan pendaftaran ikut kompetisi Divisi Utama.

Surat itu ditandantangani Cholid Ghoromah sebagai Direktur Utama. Namun, dalam perkembangannya mereka memilih ikut Liga Primer Indonesia. Apalagi setelah PT PI melaksanakan kontrak sharing dengan konsorsium selama lima tahun.

Cholid sendiri kini tengah mengadakan pertemuan dengan Tondo Widodo di PSSI di Jakarta. Ikut bersamanya juga ikut serta lima perwakilan 30 klub anggota. Termasuk Ferryl Raymond Hattu yang sehari sebelumnya melarang Cholid bertemu dengan La Nyalla karena dinilai tidak netral dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengprov PSSI jatim.

"Padahal dalam pertemuan dengan saya, Cholid mengaku membatalkan ke Jakarta. Kok sekarang dia sudah di sana? Soal siapa yang lolos itu kewenangan Komite Hukum. Sama saja kembali ke saya keputusan siapa yang berhak atas Persebaya. Itu sesuai dengan statuta pasal 50," terang Nyalla.

Sebelumnya, sesuai hasil sidang Exco 16 September lalu, polemik tiga klub diantaranya Persebaya diberi tenggat waktu hingga hari ini. Sebagai salah seorang anggota Exco, La Nyalla juga diberi wewenang untuk menuntaskan masalah itu.

Termasuk agenda pertemuan dengan Cholid yang sebelumnya sulit terwujud. Sayangnya, upaya tersebut gagal menemui jalan keluar dan PT PI memilih menyerahkan penyelesaian itu ke PSSI.

Hari Kedua Idul Fitri, 1.157 Kendaraan Pemudik Gunakan Tol Sibanceh

Laporan: Adi Yoga-Surabaya

Ilustrasi sejumlah kendaraan yang terjebak macet.

Video Pengendara Mobil Ngamuk karena Macet, Warganet Salahkan Pak Ogah

Kemacetan panjang sering kali membuat pengendara mobil frustasi. Saat terjebak dalam antrian kendaraan, rasa kesal dan marah umumnya bisa memuncak.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024