Persema Siapkan Banding Soal Hukuman Bachdim

Striker timnas Indonesia, Irfan Haarys Bachdim
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Manajemen Persema Malang akan menyiapkan banding terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI terhadap pemainnya, Irfan Bachdim yang mangkir dari pemusatan latihan timnas U-23.

Rangking FIFA: Argentina di Puncak, Indonesia Makin Anjlok

CEO Persema, Didied Poernawan Affandi, mengatakan, pengajuan banding dilakukan setelah pihaknya mempelajari surat dari Komisi Disiplin PSSI berupa skorsing selama 3 bulan kepada Bachdim.

"Kami akan baca dulu suratnya dengan teliti, sehingga nanti akan kita upayakan banding agar ada jalan terbaik bagi Persema dan PSSI," kata Didied ketika dikonfirmasi VIVAnews.

Bocah Asal Poso Ini Akan Ikut Turnamen di Denmark dan Swedia

Didied menjelaskan, sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI sangat memberatkan bagi pemain berdarah Belanda-Indonesia tersebut. Selain dapat menghancurkan karir sang pemain, hukuman ini juga dianggap merugikan Persema.

Oleh karena itu, Didied akan mengupayakan agar bisa menemukan jalan terbaik dari masalah sanksi tersebut. "Bachdim datang ke Indonesia dan menjadi WNI bertujuan untuk bermain sepakbola, oleh karena itu kita akan upayakan banding mengenai masalah ini," katanya.

Kim Jeffrey Gabung ke Persib, Bikin Iri Irfan Bachdim

Sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi tegas terhadap Irfan Bachdim karena  mangkir dari pemusatan latihan timnas U-23. Dan Komisi Disiplin yang diketuai Bernhard Limbong menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 3 bulan bagi pemain berdarah Belanda itu.

"Setelah berdiskusi dan mempertimbangkan hasil investigasi. Maka Komisi Disiplin mengambil keputusan secara bulat untuk memberikan hukuman untuk Irfan Bachdim larangan melakukan aktivitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 3 bulan terhitung mulai keputusan dibuat hari ini," ujar Wakil Ketua Komite Disiplin PSSI, Tjatur Agus Saptono saat membacakan surat keputusan beberapa waktu lalu.

Tjatur menambahkan hukuman mengacu pada Kode Disipiln Pasal 78 jo Pasal 33 ayat 3 terkait ketidakhadiran Irfan Bachdim saat dipanggil dalam latihan timnas U-23. "Pertimbangan dari keputusan ini demi kepentingan timnas. Semoga dapat memberikan efek jera bagi pemain timnas. Agar total saat dipanggil dan berjuang untuk timnas."

Laporan : Ibrahim / Malang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya