Syahril Taher Senang Dihukum PSSI

Kantor PSSI di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Direktur Utama PT Liga Indonesia, Syahril Taher mengaku senang dengan putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi bagi dirinya. Ia dituding menghasut klub-klub sepakbola untuk bermain di kompetisi Liga Super Indonesia (ISL) musim 2011-12.

Tim 'Gemuk' PS Polri Diresmikan

Menurut Syahril, dengan adanya sanksi tersebut, berarti menunjukkan jika PSSI mulai peka dan peduli terhadap kondisi nyata sepakbola nasional saat ini. Ketua Umum Persiba Balikpapan itu bahkan bersyukur lantaran PSSI kini mulai memperhatikan apa yang terjadi pada anggotanya.

"Saya sangat senang dengan adanya sanksi ini. Akhirnya Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin, sudah mulai berbicara tentang statuta dan aturan main sepakbola. Sikap PSSI yang seperti ini (peka terhadap keadaan) harusnya sudah dilakukan mereka dari dulu," ujar Syahril Taher di Yogyakarta, Kamis 15 Desember 2011.

Piala Proklamasi Tak Jelas, Arema Enggan Ambil Pusing

Syahril, sebagai Presiden Direktur PT Liga Indonesia (LI), terjerat Pasal 57 ayat 1 dan 4 Kode Disiplin PSSI. Bersama Komisaris Utama PT LI, Harbiansyah Hanafiah, mereka dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 3 tahun. Tak hanya itu, keduanya wajib membayar denda sebesar Rp150 juta pada PSSI.

Komdis PSSI menilai, dua orang tersebut dianggap berperilaku tidak baik dengan mengaku sebagai Komisaris Direktur dan Presiden Direktur PT Liga Indonesia. Keduanya juga dinilai telah menghasut klub-klub profesional untuk tidak bermain di Indonesia Premier League (IPL), dan memilih berkompetisi di ISL musim 2011-12.

Mahaka Kembali Ubah Nama Turnamen Pramusim ISL

Menanggapi tudingan serta sanksi tersebut, Syahril mengatakan bahwa PSSI tidak rasional dalam menilai seseorang. Syahril mengaku, jabatan sebagai Presdir PT LI didapatnya secara legal setelah penyelenggara ISL itu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang melibatkan notaris dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara soal tudingan penghasutan terhadap klub, Syahril menganggap PSSI telah terkena wabah phobia terhadap sikap kritis para anggotanya. Menurutnya, dugaan tersebut tidak berdasar dan sangat rawan memicu konflik baru di internal PSSI.

"Jabatan ini saya terima dengan sah. Kami telah menggelar RUPS dengan disaksikan notaris dan dilaporkan ke Kemenkumham. RUPS dihadiri pemilik saham sah, 99 persen merupakan milik klub ISL sesuai Kongres Bali (Januari 2011). PSSI saja yang kemudian ikut melaporkan juga ke Kemenkumham soal masalah yang sama, tapi dari sisi mereka," ujar Harbiansyah.

Sementara mengenai putusan larangan beraktivitas sepakbola selama tiga tahun, dan denda sebesar Rp 150 juta yang harus dibayarkan pada PSSI, Syahril mengaku tak mau menanggapi persoalan tersebut. Saat ini Syaril bahkan menjadi orang yang paling sibuk mengurusi kompetisi Divisi Utama yang baru digulirkan PT LI.

"Saya tidak mau menanggapi itu. Apalagi harus membayar denda. Saya dituduh menghasut klub-klub. Padahal saya ini siapa? Punya kemampuan apa sampai saya bisa menghasut klub seperti yang dituduhkan mereka. PSSI mulai phobia. Mereka ketakutan sendiri karena klub-klub sudah tidak lagi mempercayai pengurus PSSI sekarang," tutup Syahril. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya