10 Poin Sikap Pengprov PSSI di Rapat Akbar

Duet Djohar Arifin (kanan) dan Farid Rahman di PSSI
Sumber :
  • VIVAnews/Marco Tampubolon

VIVAnews - Para pengurus Pengprov PSSI yang merasa prihatin atas kondisi kepengurusan PSSI dan sepakbola nasional secara umum, membentuk Forum Pengprov PSSI (FPP). Dalam agendanya, mereka akan menggelar rapat akbar sepakbola nasional yang akan dihelat Minggu 18 Desember 2011.

Selain mengumpulkan seluruh anggota PSSI yang jumlahnya mencapai 580 perwakilan, FPP juga berencana menyampaikan 10 poin sikap mereka terhadap kepengurusan PSSI pimpinan Djohar Arifin-Farid Rahman, dan kondisi sepakbola nasional saat ini. Dalam rapat akbar nanti, akan dibacakan pandangan dan penilaian mereka terhadap PSSI.

Dalam butir-butir pernyataan sikap yang telah disusun tersebut, FPP menilai kepemimpinan Djohar Arifin Husin di PSSI telah banyak menyimpang dari aturan, dan harus segera dibenahi. Menurut Ketua FPP, Dwi Irianto, rapat akbar sepakbola nasional sendiri sebetulnya diselenggarakan sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap kondisi sepakbola nasional saat ini.

"Rapat akbar nanti tidak lepas dari peranan PSSI yang saat ini kami anggap tidak lagi berjalan lurus. Kami akan menyatakan sikap. Kami mengundang semua anggota PSSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami akan sampaikan keprihatinan ini," ujar Dwi, Sabtu 17 Desember 2011.

Berikut 10 poin pernyataan sikap FPP yang akan disampaikan dalam rapat akbar besok malam. Pernyataan sikap ini sebelumnya juga sempat dibacakan oleh Sekretaris FPP, Johar Lin Eng yang juga pengurus Pengprov PSSI Jawa Tengah, di Hotel Borobudur, Rabu 14 Desember 2011.

1. Mendukung sepenuhnya pernyataan-pernyataan yang disampaikan keempat anggota Exco PSSI, saudara La Nyalla M Matalitti, Robertho Rouw, Toni Aprilani, dan Erwin Dwi Budiawan mengenai telah terjadinya tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan statuta dan Kongres PSSI Bali, yang dilakukan oleh Ketua Umum PSSI, Wakil Ketua Umum, dan beberapa anggota Exco khususnya ketua bidang kompetisi, Sihar Sitorus.

2. Menyatakan bahwa pengurus pusat PSSI, Djohar Arifin Husin, Farid Rahman, Mawardy Nurdin, Tuti Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, dan Bob Hippy telah melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Statuta PSSI, dan kongres PSSI II di Bali, khususnya dalam menetapkan penyelenggara dan peserta kompetisi kasta tertinggi PSSI.

3. Menyatakan bahwa pernyataan Ketua Umum dan Ketua Komite Kompetisi PSSI mengenai penetapan peserta kompetisi kasta tertinggi PSSI sebanyak 24 peserta tidak bertentangan dengan statuta, menunjukkan bahwa keduanya sama sekali tidak memahami Statuta PSSI (khususnya pasal 23 ayat 1 Statuta PSSI).

4. Menyatakan bahwa keputusan PSSI nomor KEP/34/JAH/X/2011 tentang daftar klub peserta kompetisi PSSI Liga Prima tahun 2011-12 tanggal 4 Oktober 2011 di mana Persema Malang (PT Singosari Sakti Indonesia) dan Persibo Bojonegoro (PT Pengelola Persibo Indonesia) ditetapkan sebagai peserta kompetisi kasta tertinggi PSSI, benar-benar telah mengabaikan dan mencederai pasal 22 dan pasal 25 ayat (1) huruf K Statuta PSSI. Karena kedua klub tersebut telah dipecat oleh Kongres PSSI di Bali.

5. Menyatakan bahwa Ketua Umum dan Ketua Komite Kompetisi PSSI telah benar-benar tidak menghargai dan menghormati proses kompetisi yang selama ini dilakukan oleh klub-klub anggota PSSI dengan memberikan promosi kepada klub-klub tertentu dengan alasan-alasan yang tidak sesuai dengan logika dan peraturan kompetisi yang ada.

6. Menyatakan bahwa kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin telah sangat tidak menghargai usaha dan jerih payah klub menjuarai kompetisi Liga Indonesia dengan membatalkan keikutsertaan Persipura Jayapura dalam Liga Champion Asia dan menggantikannya dengan klub lain, sehingga Indonesia tidak terwakili di dalam kejuaraan LCA 2011-12.

7. Menyatakan bahwa kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin dalam pelaksanaan penentuan peserta kompetisi amatir (Divisi I, Divisi II, Divisi III) tidak berdasarkan pada hasil kompetisi pada tahun sebelumnya. Yaitu antara lain dengan adanya klub yang promosi pada kasta di atasnya tanpa dasar yang jelas serta jadwal pelaksanaan kompetisi yang tidak jelas.

8. Menyatakan bahwa kepengurusan PSSI periode 2011-2015 telah mengabaikan aspirasi Perkumpulan (sebagai pemilik dari klub eks perserikatan) Anggota Klub PSSI yang telah menetapkan kepengurusan klub yang bersangkutan dengan menetapkan kepengurusan lain yang tidak dipilih oleh perkumpulan dari klub tersebut (kasus Persija Jakarta).

9. Bahwa pengurus pusat PSSI telah mengabaikan surat FIFA yang meminta PSSI untuk menyelesaikan kemelut yang diciptakan oleh pengurus PSSI saat ini dengan melakukan kongres atau melalui badan Arbitrase.

10. Menolak segala bentuk intervensi pihak mana pun ke dalam tubuh organisasi PSSI dalam hal-hal urusan internal organisasi PSSI yang mengakibatkan pencederaan terhadap sepakbola. (art)

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024