8 Klub Liga Super Gugat PSSI ke Jalur Hukum

Demo Pendukung Persipura Jayapura
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Delapan tim Indonesia Super League (ISL) melaporkan PSSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim-tim tersebut menilai PSSI di bawah kepemiminan Djohar Arifin Husin tidak menjalankan amanah Kongres Tahunan PSSI di Bali, Januari 2011.

Sekjen Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), Hinca Pandjaitan mengatakan, klub-klub yang mengajukan gugatan tersebut adalah Persipura, Persiba Balikpapan, Persija, Mitra Kukar, Persiwa, Persela, Arema, dan PSPS Pekanbaru.

Kedelapan klub ini menuding Djohar tidak memberikan hak mereka sebagai klub untuk menjalankan amahan Kongres Bali. Hal ini dianggap sangat merugikan klub dari sisi bisnis maupun legal.

Poin lain dari Kongres Bali yang tidak dijalankan PSSI adalah terkait pembagian saham 99 persen bagi klub-klub ISL, dan soal penyelenggaraan kompetisi yang seharusnya dilaksanakan oleh PT Liga Indonesia. Dengan dibekukannya PT Liga oleh PSSI, klub-klub ISL dirugikan secara legalitas, dan juga tidak diakui PSSI memiliki mayoritas saham.

"Klub merasa dirugikan karena pada dasarnya, PSSI tidak menjalankan hasil kongres Bali. Dalam putusannya, kongres menunjuk PT Liga sebagai pengelola kompetisi, dan kompetisi resmi sendiri adalah ISL. Dalam putusannya juga kongres menyerahkan 99 persen saham PT Liga kepada klub-klub ISL. Klub terancam kehilangan haknya dalam hal ini," ujar Hinca.

"Sangat jelas, dalam statuta, salah satu tugas ketua umum adalah untuk melaksanakan keputusan yang dikeluarkan dalam kongres. Maka, semua produk kongres termasuk di Bali itu wajib dijalankan," tambah Hinca.

Arema Rela 'Peras Otak' Demi Timnas Indonesia

Dilaporkan ke CAS
Tak hanya akan berurusan dengan pengadilan negeri, PSSI dilaporkan kepada Court of Arbitration for Sport (CAS) yang bermarkas di Swiss. Namun kali ini, yang menjadi pelapor adalah KPSI menyikapi terkait desakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Menurut Hinca, KPSI meminta CAS untuk mendesak FIFA dan AFC menyetujui, dan memfasilitasi KLB. Laporan kepada CAS itu sudah masuk agenda sidang, dan dalam waktu dekat akan mulai diproses.

"Kami menggunakan beberapa cara yang dibenarkan untuk menggelar KLB. Salah satunya melalui pengadilan arbitrase. Kami juga sudah berkirim surat ke FIFA dan AFC terkait dengan mosi tidak percaya, dan permintaaan KLB dari anggota PSSI. Kami minta secara resmi mereka memerintahkan agar menggelar KLB sesuai pasal 31 Statuta," ujar Hinca. (eh)

Andik Vermansah saat berseragam Selangor FA

Andik Vermansyah Absen di Seleksi Timnas Tahap Kedua

Seleksi Timnas tahap kedua bakal digelar pekan depan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016