Komdis Pulangkan Yandri ke BWSI

VIVAnews-Yandri, wasit yang memimpin laga PSIS kontra PSMS di Stadion Jatidiri, Semarang, 12 Oktober 2008 harus menerima kenyataan pahit. Dia dipulangkan ke Badan Wasit Sepakbola Indonesia (BWSI) karena dinilai bersalah telah memukul asisten manajer PSM Makassar, Faizal Maming usai pertandingan.

Keputusan itu dikeluarkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada sidang ke-17 yang digelar di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2008. Menurut Ketua Umum Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, meski pemukulan yang dilakukan adalah upaya membela diri, aksi Yandri tetap masuk dalam kategori bertingkah laku buruk.

”Karena itu, hukumannya kami serahkan kepada BWSI,” kata Hinca kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2008. 

Pemukulan yang melibatkan Yandri terjadi setelah pertandingan PSIS kontra PSM kelar. Saat hendak memasuki ruangan, Yandri dihampiri oleh dua ofisial PSM yang merasa tidak puas dengan hasil pertandingan yang berakhir dengan kemenangan 1-0 untuk tuan rumah PSIS.

Salah seorang dari kedua ofisial yang  belakangan diketahui adalah Asisten Manajer PSM, Faizal Maming tanpa diduga melayangkan bogem mentah ke wajah Yandri. Namun Yandri berkelit dan membalas dengan pukulan ke wajah penyerangnya. Faizal akhirnya roboh dengan mulut mengeluarkan darah.

”Kami menyidang Yandri bukan dalam kapasitasnya memimpin pertandingan. Karena kejadiannya di luar pertandingan, kami menyidangnya sebagai insan sepakbola,” kata Hinca.

Dua ofisial yang menjadi biang keributan belum bisa disidangkan. Sebab, menurut Hinca keduanya belum bisa hadir dengan asalan yang berbeda. ”Faizal Maming masih sakit karena itu belum bisa kami panggil. Sedangkan satu lagi masih kami cari,” beber Hinca.

Tak hanya Yandri yang divonis bersalah, panpel PSIS juga dikenai denda sebesar Rp10 juta akibat kejadian itu. ”Kalau panpel bisa mengamankan pertandingan, kami pikir kejadian pemukulan itu tak akan terjadi,” tandas Hinca.

Terpisah, Yandri usai menghadiri persidangan Komdis mengaku pasrah dengan hukuman yang akan dijatuhkan oleh BWSI kepadanya. Namun dia tetap berkeras bahwa tindakannya itu adalah murni upaya membela diri. ”Gerakan itu hanya refleks. Saya tidak pernah berniat memukul siapa pun,” ujar Yandri juga anggota Kostrad berpangkat letnan dua itu menjelaskan.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf
Enam tersangka yang terjerat dugaan kasus narkoba di Jaksel

Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja

Dari keenam orang yang jadi tersangka diantaranya adalah selebgram yakni Chandrika Chika.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024