Bekukan PSSI, Keputusan Menpora Dianggap Salah Alamat

Menpora Imam Nahrawi dengan batu cincin miliknya.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Satria Permana
VIVA.co.id
Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan, munculnya surat pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, yang tidak mengakui Kongres Luar Biasa PSSI 2015 di Surabaya, dinilai salah alamat dan tidak
nyambung
Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?
.
Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan

"Kalau saya katakan, surat itu keberadaannya ada tetapi juga tidak ada. Karena, tidak punya pengaruh apa-apa," kata Ridwan usai menghadiri KLB PSSI di Hotel Marriot Surabaya, Sabtu 18 April 2015.


Pemilik panggilan Tatok ini menambahkan, surat tersebut salah alamat, tidak ada sangkut pautnya dengan PSSI.


"PSSI itu sama dengan organisasi massa lainnya, ini bidang sepak bola dan hanya tunduk pada undangan-undang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai induk PSSI dan undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional," jelasnya.


Surat yang dikeluarkan oleh Menpora adalah mengenai masalah keorganisasi, selebihnya tidak boleh. Ditambahkan, sesuai aturan, Persebaya hanya bisa dibubarkan oleh pemilik PSSI saja. Itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PSSI.


"PSSI hanya bisa dibubarkan oleh pemilik PSSI. Pemilik PSSI adalah semua klub profesional dan Pengurus daerah. Karena merekalah yang mempunyai hak suara," imbuhnya.


Dia juga menegaskan bahwa surat tersebut seharusnya ditujukan kepada PT Liga Indonesia, karena PT Liga Indonesia tetap memainkan 18 klub profesional, padahal Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) merekomendasikan 16 klub profesional.


Kemudian, dia menceritakan kalau jauh sebelumnya sudah menggelar rapat dan menghasilkan 18 klub yang ikut di Liga Indonesia dan ada lima klub yang masih memiliki masalah administrasi dan harus diselesaikan untuk melanjutkan ke liga.


"Kelimanya diberi waktu selama satu putaran. Persebaya dan Arema Malang harusnya bisa ikut, karena selama satu putaran itu kedua klub bisa menyelesaikan masalah administrasi itu," katanya.


Dia menggaris bawahi, ada dua hal yang bisa membubarkan organisasi massa, di antaranya jika ormas tersebut sudah melanggar ideologi negara dan melakukan kegiatan makar.


 "Kalau sepakbola ini, apa yang dilanggar?" ucapnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya