Arema Umumkan Pembatalan Duel Melawan PBR

Skuad Arema Cronus saat berlatih
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A Pitaloka
VIVA.co.id
Bangkit, Persib Sukses Bungkam Arema FC
- Manajemen Arema Cronus akhirnya membatalkan pertandingan melawan PBR pada Sabtu 25 April 2015. Keputusan itu diambil setelah berembug dengan Pengawas Pertandingab, utusan dari PSSI serta berdasar pada sikap aparat kepolisian setempat.

Arema FC Setuju Opsi Tambahan Asisten Wasit saat Lawan Persib

Rekomendasi untuk pertandingan liga ISL dan Divisi Utama akan diberikan rekomendasi setelah PSSI dan Kemenpora menyelesaikan konflik mereka. Manajemen meminta maaf kepada Aremania atas pertandingan yang urung terlaksana tersebut.
Raih Kemenangan, Arema Bicara Peluang Juara


Pengawas Pertandingan Budi Winarto, menyatakan laga terpaksa dibatalkan karena tak mengantongi rekomendasi dari Kepolisian Republik Indonesia. Mengacu pada aturan itu, Pengawas Pertandingan yang merupakan perwakilan dari PSSI menyatakan pertandingan tak bisa dilaksanakan.


“Kita tetap mengacu pada rekomendasi dan regulasi. Tanpa adanya rekomendasi dari Polri, pertandingan tak bisa dilaksanakan, itu saja,” kata Budi dalam jumpa pers di kantor Arema Cronus Kota Malang, Jumat 24 April 2015.


Keputusan Pengawas Pertandingan menurut Media Officer Arema Cronus Sudarmaji menempati hierarki tertinggi dalam sebuah pertandingan. Sehingga manajemen dan panitia pelaksana tunduk pada keputusan pengawas pertandingan.


“Dalam regulasi kita dikenal pimpinan tertinggi dalam sebuah pertandingan adalah pengawas pertandingan, mala mini hadir pak Budi sebagai pengawas pertandingan,” katanya.


Selain Pengawas Pertandingan hadir pula utusan dari Polres Malang Bagus Sucipto yang membacakan surat dari Kapolres Malang tentang tidak diterbitkannya rekomendasi  Kompetisi ISL 2015 di Kabupaten Malang.


“Ada beberapa poin dasar tak diterbitkannya rekomendasi dari Polres Malang”, kata Bagus.


Dasar tersebut antara lain:

a. Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia


b. Juklap Kappolri Nopo: Juklap 02/XII/1995 tangggal 29 Desember 1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat


c. Kep Menpora RI no:01307  tanggal 17 April 2015 tentang pengenaan sanksi administratif berupa kegiatan keolahragaan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak diakui


d. Surat dari Menpora RI kepada Kapolri No: 01386 Menpora/IV/2015 tanggal 20 April 2015 perihal permohonan untuk tidak diterbitkan ijin keramaian pada Penyelenggaran Kompetisi ISL 2015 kepada PSSI dan atau PT.Liga Indonesia


e. Surat Telegram Kabaintelkam Polri NO: ST/215/IV 2015 tanggal 23 April 2015 tentang tidak merekomendasikan pertandingan sepakbola yang dilaksanakan oleh PSSI dan atau PT. Liga Indonesia (ISL) serta Divisi Utama s/d konflik antara PSSI dan Kemenpora selesai


Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abul Haris menyatakan permohonan maaf manajemen kepada Aremania atas pertandingan yang dibatalkan itu. “ Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, Polres, Polda, namun karena ini keputusan dari Kapolri bahwa pertandingan tak bisa dilaksanakan."


Panpel memohon maaf pada Aremania, bahwa pertandingan besok (hari ini) tak bisa dilaksanakan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya