Syarat KITAS Tak Layak Diberlakukan untuk Piala Presiden?

Laga Perdana Pertandingan ISL 2015
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Feny Selly
VIVA.co.id
BOPI Dikhawatirkan Berpotensi 'Acak-acak' ISC
-
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI)
Mengupas Kemasan ISC 2016
kembali menjadi sorotan para pecinta sepakbola nasional. Pasalnya, badan yang bernaung di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut tiba-tiba memunculkan wacana, pemain asing yang ingin ikut tampil di turnamen Piala Presiden mesti memiliki Kartu Tanda Izin Tinggal Sementara (KITAS).
Kalahkan Bali United, Persija Juara Trofeo

Kewajiban pemain asing untuk memiliki KITAS sebenarnya bukanlah barang baru. Akan tetapi, banyak klub peserta
mengaku terkejut karena persyaratan itu baru diumumkan oleh BOPI, kemarin. Padahal, turnamen yang digagas oleh Mahaka Sports and Entertainment tersebut akan dimulai hanya dalam hitungan hari.


"Pemberitahuannya juga tiba-tiba, Selasa kemarin," ujar manajer Persipasi Bandung Raya, Mully Munial, ketika dihubungi
VIVA.co.id
melalui sambungan telepon, Rabu 26 Agustus 2015.


Selain itu, persyaratan KITAS juga dinilai akan sangat menyulitkan klub-klub peserta Piala Presiden. Sebab, turnamen yang diikuti sebanyak 16 klub tersebut hanya memakan durasi kurang lebih sekitar 2 bulan.


Sedangkan masa berlaku KITAS minimum untuk tujuh bulan, dan maksimal 12 bulan. Klub khawatir, ketika dia selesai memakai jasa para pemain asing, kemudian sang pemain berulah di Indonesia, tentu saja manajemen klub yang akan menanggung beban permasalahan.


"KITAS itu kan untuk jangka panjang. Tapi, KITAS itu kan dijamin perusahaan untuk setahun. Lantas bagaimana kalau kita pakai jasanya satu bulan, kemudian dia macam-macam, yang akan nanggung siapa?" ujar pria yang juga pemilik manajemen Munial Sport Group tersebut.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BOPI, Noor Aman, bicara. Dia mengakui tidak mengetahui dengan jelas syarat jangka waktu kerja yang diatur terkait penggunaan KITAS. Hanya saja, jika menilik dari kejadian dahulu, KITAS wajib dipakai oleh setiap warga negara luar yang ingin bekerja di Indonesia.


"Kalau lebih jelasnya silahkan tanya ke Depnaker. Tapi, yang jelas, kami mengikuti aturan yang ada biar satu hari juga mereka cari uang di Indonesia harus tetap urus KITAS," kata Noor Aman. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya