Mahaka Keberatan Persebaya Ganti Nama di Piala Presiden

Pemain Persebaya United, Pedro Javier (tengah)
Sumber :
  • Sepakbola.com

VIVA.co.id - Desakan agar Persebaya United kembali mengganti nama di Piala Presiden terdengar dalam beberapa hari terakhir. Itu setelah Tim Transisi memantik masalah tersebut beberapa hari lalu.

Manajer Persib Komentari Tuntutan Bonek

Hal ini dilanjutkan oleh komentar Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang menganjurkan Persebaya United untuk mengganti nama menjadi Surabaya United.

Anjuran tersebut didasari karena adanya keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait hak paten logo klub berjuluk "Bajul Ijo" tersebut.

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual memutuskan untuk memenangkan PT Persebaya Indonesia sebagai pemilik hak paten atas logo yang kini dipakai oleh Persebaya United milik PT Mitra Muda Inti Berlian.

Karena tidak ingin turnamen Piala Presiden mendapatkan hambatan, maka BOPI selaku badan yang mengawasi kegiatan olahraga profesional di tanah air memberikan usul kepada PT MMIB dan juga Mahaka Sports and Entertainment selaku operator.

"BOPI telah diskusi dengan pihak Mahaka Sports dan mengusulkan, melalui Mahaka Sports, agar Klub Persebaya United yang saat ini mengikuti turnamen Piala Presiden mengubah nama," demikian dikutip dari siaran pers BOPI yang diterima VIVA.co.id, Rabu 23 September 2015.

Dihubungi secara terpisah, CEO Mahaka, Hasani Abdulgani, mengaku keberatan dengan usulan BOPI. Dia mengakui PT MMIB memang sudah bersedia berganti nama karena tidak ingin melawan keputusan negara.

Namun, sebagai operator, Mahaka tidak terima ada klub yang berganti nama saat turnamen tengah bergulir. Hal itu akan membuat kualitas Piala Presiden yang sejauh ini mendapatkan hasil positif menjadi tercoreng.

"Lucu kan dalam sebuah turnamen di pertengahan ada klub yang ganti nama. Saya belum lihat ada di dunia yang klubnya ganti nama di tengah turnamen. Ini yang mau kami minta kebijaksanaan ke BOPI," ujar Hasani.

Lebih jauh, Hasani menuturkan adanya keganjilan terhadap keputusan Kemenkumham. Pasalnya, yang mengajukan tuntutan bukanlah pemilik PT Persebaya Indonesia, tetapi suporter.

Dan hal yang mengganjal lainnya, keputusan Dirjen HKI terkait dengan logo saja, sehingga tidak mengharuskan Persebaya United untuk berganti nama menjadi Surabaya United.

"Surat Menkumham itu hanya mengeluarkan hak guna logo, bukan nama. Memang di logonya itu ada tulisan Persebaya. Kalau Persebaya United ganti logo selesai masalahnya," beber Hasani. (one)

Bertuliskan Tangan, Ini Surat yang Dibuat Exco untuk Bonek
Suporter Persebaya Surabaya, Bonek.

20 Bonek Tak Bisa Pulang, Polisi Belikan Tiket Kereta

Seluruh Bonek kini sudah dipulangkan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016