Persija Ajukan Banding atas Putusan DRC FIFA

Pemain Persija Jakarta
Sumber :
  • Indonesiansc.com
VIVA.co.id
Pelatih Persija Akui Keganasan Borneo FC
- Persija Jakarta saat ini sedang dibuat sibuk dengan masalah tuntutan pelunasan gaji eks
striker
Persija Kalah Beruntun di 3 Pertandingan, Ini Kata Pelatih
asing mereka, Yevgeni Kabayev. Sebab, buntut dari permasalahan tersebut, kini klub berjuluk Macan Kemayoran tersebut bersengketa di tingkat internasional.

Pelatih Persija Setuju Syahrian Abimanyu Kena Kartu Merah Lawan Borneo
Kabayev yang berasal dari Rusia menuntut gajinya untuk dilunasi Persija melalui Badan Sengketa FIFA atau Dispute Resolution Chamber (DRC). Dan beberapa hari lalu, DRC mengeluarkan putusan yang isinya mengharuskan Persija membayar sisa gaji Kabayev seperti yang tertera dalam kontrak.

Tak terima dengan putusan tersebut, Ketua Umum Persija, Ferry Paulus menegaskan, pihaknya akan mengajukan banding. Dia memiliki alasan untuk menempuh langkah tersebut karena merasa memiliki alasan tidak membayar gaji Kabayev seperti yang tertera dalam kontrak.

"Kita akan banding. Jadi kan begini, seluruh kewajiban yang diperintahkan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia berkaitan dengan force majeur waktu itu, sudah kita bayarkan," kata Ferry saat ditemui wartawan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta,  Rabu, 3 Agustus 2016.

Kompetisi Indonesia Super League musim 2015 terpaksa diberhentikan dengan status force majeur. Ketika itu PSSI beranggapan tak bisa meneruskan kompetisi karena sedang dibekukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Hal itu membuat mereka kesulitan mendapatkan izin pertandingan dari pihak Kepolisian.

Karena tak ingin pemain terlantar lebih parah, maka PSSI beserta PT Liga Indonesia selaku operator ISL memerintahkan klub untuk membayar 25 persen dari total gaji yang tertera dalam kontrak setiap pemain.

Akan tetapi, keputusan itu tak berlaku bagi Kabayev. Pemain berusia 28 tahun tersebut bersikeras meminta gajinya dibayar penuh. Ketika itu dia menolak menandatangani perjanjian kesepakatan pembayaran 25 persen gaji.

"Tetapi dia menuntut supaya dibayarkan kontrak yang pernah disepakati. Jadi perlu ada upaya banding, dan kita tunggu. Karena keputusan yang dikeluarkan kemarin kan keputusan DRC, belum sampai Komdis FIFA," ujar Ferry.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya