Mitra Kukar Menolak Hukuman Kalah WO dari Bhayangkara FC

Marquee player Mitra Kukar eks Liverpool, Mohammed Sissoko
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polemik soal hukuman larangan bertanding kepada pemain menghampiri Mitra Kukar. Tim asal Tenggarong itu kini tengah dirundung masalah karena dianggap memainkan pemain ilegal.

Terpopuler: Sindiran Suporter Bali United, Media Asing Puji Indonesia

Persoalan itu muncul ketika Naga Mekes menurunkan Mohamed Sissoko dalam duel melawan Bhayangkara FC, 3 November lalu. Padahal, Sissoko sedang menjalani masa hukuman larangan bermain selama dua pertandingan akibat kartu merah di laga kontra Borneo FC.

(Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan dalam Hukuman WO Mitra Kukar)

'PS TNI' dan 'PS Polri' Degradasi dari Liga 1

Sontak saja, Bhayangkara FC langsung melaporkan ini ke Komisi Disiplin PSSI. Akhirnya hukuman dijatuhkan kepada Mitra Kukar berupa denda Rp100 juta dan dinyatakan kalah walk out dengan skor 0-3.

Mengetahui hal ini, Mitra Kukar tidak terima. Mereka akan mengajukan banding sambil berharap mendapat keputusan yang lebih baik.

Spanduk Sindiran Suporter Bali United untuk Bhayangkara FC: Degradasi Karma 2017

"Kami mau tidak mau akan mengajukan banding. Masalahnya, kami sampai kemarin jelang laga belum dapat keputusan itu. Bisa saja terlambat dari PSSI. Hukuman itu kan hukuman tambahan, jadi tak bisa dihitung per kartu," ujar Direktur Operasional Mitra Kukar, Suwanto, saat dihubungi wartawan.

Selain itu, Suwanto tak mau menerka-nerka apakah hukuman ini diberikan untuk memberi keuntungan pada salah satu tim. Mengingat pacuan menuju tangga juara hanya menyisakan tiga tim, termasuk Bhayangkara FC.

(Baca juga: Karpet Merah untuk Bhayangkara FC)

"Kami dari Mitra Kukar tak mau spekulasi soal hal tersebut. Intinya kami dirugikan. Apakah ada tim lain yang diuntungkan kami tidak tahu," jelasnya.

Keputusan ini sebenarnya tak terlalu memberikan dampak besar bagi Naga Mekes. Sebab, mereka sudah dipastikan lolos dari degradasi dan masih bertengger di peringkat 10 dengan 43 poin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya