Di Piala Presiden Pemain Asing Primadona, U-23 Tersingkir

Ilustrasi pertandingan Piala Presiden.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Piala Presiden edisi ketiga akan bergulir pada 16 Januari 2018 mendatang. Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) bersama klub peserta sudah sepakat akan regulasi yang diterapkan nanti.

FOBI Gelar Kejuaraan Dunia Bertajuk Piala Presiden, 10 Negara Tampil

Yang menarik adalah soal penggunaan pemain asing. Ditetapkan, setiap klub boleh mendaftarkan enam pemain, namun tetap cuma bisa memasukkan 3+1 (tiga pemain asing non-Asia dan satu Asia) seperti di kompetisi resmi.

(Baca juga: Ezechiel Siap Jadi Andalan Persib di Piala Presiden)

Juara Baru Lahir di Piala Presiden Esports 2023

"Yang jelas, pemain asing boleh didaftarkan enam, karena ini kan pramusim. Saatnya tim mencoba pemain. Tapi yang dimainkan 3+1, jadi di DSP cuma segitu," ujar Anggota OC, Risha Adi Wijaya.

Menurut Risha, keputusan tersebut dihasilkan saat digelar managers meeting. Banyak klub yang meminta kelonggaran karena sebagian menjadikan Piala Presiden sebagai ajang menyeleksi pemain.

Turnamen Esports Diharapkan Beri Kontribusi untuk Perkembangan SDM

"Memang ada masukan dari beberapa klub yang menginginkan fleksibilitas mengenai jumlah pemain asing yang didaftarkan," imbuhnya.

Sayangnya, ketika pemain asing jadi primadona, kebijakan mengenai pemain U-23 tidak mengenakkan. Setiap tim memang diharuskan mendaftarkan tujuh pemain di bawah 23 tahun, namun tak diwajibkan memainkannya.

(Baca juga: Jaga Gengsi, Hadiah Piala Presiden Tambah Besar)

Regulasi ini jelas bertentangan dengan Piala Presiden 2017 lalu. "Pemain U-23 tidak perlu dimainkan, cuma harus didaftarkan sebanyak tujuh pemain," kata Risha.

Setiap peserta Piala Presiden 2018 dipersilahkan mendaftarkan sebanyak 36 pemain. Dan paling lambat diserahkan kepada OC satu hari jelang kick off di masing-masing grup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya