- REUTERS/David Klein
VIVA – Penyerang Manchester United, Alexis Sanchez tidak bisa memperkuat The Red Devils saat melakukan tur pra musim ke Amerika Serikat. Hal itu dikarenakan pemain internasional Chile ini terkena kasus pidana.
Dikutip dari BBC, Sanchez terkena kasus pidana penggelapan pajak di Spanyol. Pemain berusia 29 tahun ini mendapatkan hukuman
Di Amerika, seseorang yang bersalah karena kasus hukum tidak diizinkan mendapatkan visa masuk ke Negeri Paman Sam tersebut.
MU akan bermain dengan beberapa klub saat melakukan tur ke Amerika tersebut. Mereka akan bertemu dengan San Jose Earthquakes tim Majoer League Soccer.
Kemudian MU juga akan bertemu dengan tim dari Eropa dalam International Championship Cup Tournament. Liverpool, Real Madrid dan AC Milan akan menjadi lawan MU di International Championship Tournament Cup tersebut.
Sementara itu, kasus penggelapan pajak tersebut terjadi pada tahun 2012-2013, ketika itu ia masih bermain untuk Barcelona. Sanchez juga harus membayar denda sebesar Rp16 miliar.