Everton Pinjam Donny van de Beek dari MU

Gelandang Manchester United, Donny van de Beek
Sumber :
  • Twitter/@ManUtd

VIVA – Gelandang asal Belanda Donny van de Beek telah setuju untuk bergabung dengan Everton dari Manchester United dengan status pinjaman hingga akhir musim, menurut laporan Sky Sports pada Minggu.

img_title Kabut Asap Karhutla Masih Parah, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring

The Toffees, yang akan mengonfirmasi Frank Lampard sebagai pelatih baru mereka, telah menyetujui biaya pinjaman lebih dari 500 ribu poundsterling (sekitar Rp9,64 miliar) dan menanggung gajinya yang mencapai 100 ribu poundsterling (sekitar Rp1,92 miliar) per pekan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Everton mengalahkan sesama klub Premier League, Crystal Palace untuk merekrut gelandang berusia 24 tahun tersebut.

img_title 100 Personel Polda Kaltim Dikerahkan ke 4 Wilayah Rawan Karhutla, Kutai Barat Paling Berisiko

Van De Beek bergabung dengan Manchester United pada tahun 2020 dalam kesepakatan senilai 40 juta poundsterling, tetapi telah kesulitan untuk mendapatkan waktu bermain di Old Trafford.

Donny van de Beek merayakan gol

Photo :
  • Manchester United

img_title Mutasi Besar-besaran! 475 Personel Polda Kepri Berganti Tugas, Ini Daftar Pejabatnya

Pemain berusia 24 tahun itu hanya bermain empat kali sebagai starter di semua kompetisi musim ini dan hanya bermain delapan menit di Premier League sejak awal Desember.

Selain Everton dan Crystal Palace, klub kaya baru Newcastle United juga tertarik untuk mendatangkannya di bursa transfer ini.

Everton memang memprioritaskan untuk mendatangkan gelandang baru, dengan Abdoulaye Doucoure dan Fabian Delph saat ini absen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dele Alli, Ross Barkley dan Ruben Loftus-Cheek masuk dalam daftar belanja Everton, tetapi mereka memiliki peluang lebih tinggi untuk menyelesaikan kesepakatan transfer Van De Beek.

Everton saat ini duduk di urutan ke-16 dalam klasemen sementara Premier League, empat poin di atas zona degradasi. (Ant)

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara

KPK mengusulkan agar RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana mengatur penyitaan harta kekayaan penyelenggara negara yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut