Pogba Buktikan Tak Mata Duitan, Tolak Gaji Selangit MU Demi Juventus

Gelandang Manchester United, Paul Pogba
Sumber :
  • Instagram: Paul Pogba

VIVA BolaPaul Pogba selangkah lagi bakal menuntaskan proses transfernya dan akan diumumkan sebagai pemain baru Juventus. Rencananya, Pogba bakal diresmikan pada awal Juli mendatang.

5 Fakta Menarik Juventus Melangkah ke Final Coppa Italia

Gelandang asal Prancis itu akhirnya memutuskan untuk kembali ke pelukan Si Nyonya Tua setelah melewati enam musim bersama Manchester United.

Pogba memilih untuk tak memperpanjang kerja sama dengan Setan Merah setelah kontraknya habis pada musim panas ini. Dia merasa sudah saatnya meninggalkan Old Trafford lantaran tak kunjung meraih prestasi.

Termasuk Zinedine Zidane, Ini 5 Pelatih Pengganti Erik Ten Hag di Manchester United

Selama berseragam MU, Pogba hanya mendapatkan satu trofi Liga Europa dan Piala Liga Inggris. Jumlah itu kalah jauh jika dibandingkan dengan ketika membela Juventus. Dalam empat musim, dia bisa menyabet delapan trofi.

Sebelum merapat ke kubu Bianconeri, gelandang 29 tahun itu sejatinya sempat dikaitkan dengan Real Madrid dan Paris Saint-Germain. Nyatanya, Juventus menjadi pilihannya untuk kembali memperbaiki reputasinya sebagai salah satu gelandang kelas dunia.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Sheffield United

Baru-baru ini, terungkap kabar jika ternyata Pogba menolak penawaran bayaran selangit dari Setan Merah dan lebih memilih keluar dari Old Trafford. Jumlahnya dilaporkan mencapai 350 ribu euro atau setara Rp5,4 miliar per pekan.

"Pogba menolak pembaruan kontrak yang bernilai 350 ribu euro per pekan pada musim panas lalu karena dia merasa itu tak sepadan untuknya," kata jurnalis Sky Sports, Kaveh Solhekol, dikutip Marca.

Pilar Timnas Prancis itu merasa jumlah tersebut tak sebanding dengan kontribusinya. Nyatanya, dia malah menerima penawaran yang lebih rendah di Juventus.

Dia bahkan sudah setuju dengan segala komponen yang ditawarkan Si Nyonya Tua. Kabarnya, Pogba akan mendapat kontrak selama tiga tahun beserta opsi perpanjangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya