Mantan Striker Italia Masuk Tahanan Rumah

Giuseppe Signori (tengah)
Sumber :
  • AP Photo/Gianfilippo Oggioni

VIVAnews - Menyangkut keterlibatannya dengan pengaturan skor di Liga Italia, mantan striker Italia Giuseppe 'Beppe' Signori dikenai tahanan rumah, Rabu 1 Juni 2011 (Kamis pagi WIB). Signori termasuk satu dari 28 orang yang diinvestigasi oleh Kepolisian Italia.

Seperti dilansir Soccerway, sejumlah pemain yang ikut terlibat dalam pengaturan skor di Serie B ini adalah beberapa nama besar di sepakbola. Beppe Signori yang juga Kapten Lazio di era'90-an termasuk salah satunya.

Kasus ini sendiri tidak sengaja terkuak ketika Polisi mengetahui ada beberapa pemain dari salah satu klub penghuni Serie B, Cremona, diberi obat tidur sebelum pertandingan. Disinyalir hal tersebut dilakukan agar skor akhir pertandingan bisa sesuai dengan yang diinginkan segelintir pihak.

"Dengan perlengkapan yang ada, kami mengetahui kalau minuman beberapa pesepakbola ini telah dimasukkan obat dengan tujuan memberi efek negatif pada penampilan mereka. Dan ini ada hubungannya dengan jalur taruhan," kata Ketua Penyelidik Sergio Lo Presti.

"Percakapan yang kami rekam sudah sangat amat jelas," tambah Jaksa Penuntut Roberto di Martino. "Tadinya kami yakin mereka menggunakan jalur (telepon) yang aman (dari sadapan). Tapi kami berhasil menyadap telepon-telepon tersebut dan mereka bicara dengan sebebas mungkin tanpa takut ketahuan disadap," ujarnya lagi.

Tidak dijelaskan apa dan seberapa dalam keterlibatan Signori dalam hal ini. Namun, kasus ini dipastikan mencoreng nama baiknya yang selama ini cukup 'harum' di Serie A. Signori pernah mempekuat Lazio, Sampdoria, dan Bologna. Namanya bahkan masuk dalam skuad timnas Italia di Piala Dunia 1994. Dua gol Signori di turnamen itu menjadi andil dalam lolosnya Gli Azzuri.

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand
Ketua Umum Projo Budi Arie di lokasi Rakernas.

Wacana Prabowo Tambah Kementerian, Ketum Projo: Pokoknya yang Terbaik untuk Bangsa, Kita Dukung

Persoalan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024