Soal Calciopoli, Juve Tempuh Jalur Pengadilan

Pemain Juventus
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Juventus belum bersedia lempar handuk soal skandal Calciopoli. Si Nyonya Tua kini menempuh jalur meja hijau setelah Federasi Sepakbola Italia (FIGC) tetap menyerahkan gelar Seri A 2006 kepada Inter Milan.

Skandal Calciopoli merupakan catatan kelam sepak bola Italia. Penyelidikan yang dilakukan kepolisian lima tahun lalu menunjukkan Juventus yang menjadi scudetto saat itu ikut terlibat dalam skandal pengaturan skor ini.

FIGC selanjutnya menjatuhkan hukuman berlapis kepada Nyoya Tua. Selain mencabut gelar juara yang disandangnya, FIGC juga mendepak Juventus ke Seri B. Sedangkan gelar scudetto Seri A 2006 diserahkan ke tangan Inter Milan.

Juventus telah meminta agar gelar ini dikembalikan. Namun FIGC, Senin, 18 Juli 2011 dengan tegas menolaknya. FIGC mengaku tidak punya landasan hukum yang kuat untuk mengembalikan gelar juara ke tangan si Nyonya Tua.

Juventus tak mau menyerah. Tim asal kota Turin, Italia itu pun memilih untuk menyelesaikan kasus ini lewat jalur pengadilan. Selain itu, Juve juga disarankan untuk mengadukan FIGC ke Komite Olahraga Nasional Italia (Coni).

"Keputusan Dewan Federal hari ini menegaskan perlakukan yang sama sekali berbeda untuk situasi yang sama," bunyi pernyataan resmi Juventus.

"Petisi yang diajukan Juventus 14 bulan lalu boleh dikaji lebih dalam. Sayang tidak diikuti oleh rasa tanggung jawab dengan keterlibatan badan olahraga yang meninggalkan peran politik mereka dalam pemerintahan."

"Dapat dimengerti bahwa untuk melindungi fans yang berjumlah jutaan, begitu juga dengan pegawai pemanggu kepentingan, Juventus harus terus melakukan verifikasi terhadap fakta untuk mendapat perlakuan yang adil."

Serang Israel, Uni Eropa Bakal Jatuhi Iran Sanksi
Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

Sebuah mobil sedan terbakar di SPBU Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri saat hendak isi BBM pada Selasa, 23 April 2024. Polisi langsung olah TKP.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024