Bos PSG Terjerat Kasus Korupsi

Presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi.
Sumber :
  • PSG

VIVA – Presiden Paris Saint-Germain, Nasser Al-Khelaifi, didakwa melakukan korupsi dalam proses pencalonan tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik 2017 Kini, Al-Khelaifi sedang berada dalam penahanan Kepolisian Prancis.

img_title KPK Ubah Cara Edukasi Antikorupsi di Era Digital

Pria berusia 45 tahun yang juga pemilik stasiun televisi olahraga, Bein Sports, dituduh menyuap mantan Presiden IAAF (Federasi Atletik Internasional), Lamine Diack dengan bayaran 3,5 juta dolar atau sekitar Rp51 miliar untuk memuluskan Doha, Qatar menjadi tuan rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir Euronews, pada pemungutan suara, Doha kalah dari suara dari London, Inggris dalam pemilihan tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik 2017. Namun, Doha berhasil memenangkan hak tuan rumah untuk menyelenggarakan Kejuaraan Dunia Atletik 2019, yang akan berlangsung pada 26 September hingga 6 Oktober mendatang.

img_title 3 Kali Kena Kasus Korupsi, KPK Sebut Hukuman Fahd Arafiq Lebih Berat

Selain Al-Khelaifi, petinggi Bein Sports lainnya, Yousef Al-Obaidly, juga sedang diselidiki oleh pengadilan atas pemberian hak tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik untuk tahun 2019.

Akan tetapi, Pengacara Al-Khelaifi, Francis Szpiner, menolak tuduhan yang ditujukan kepada kliennya. "Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar," kata Szpiner seperti dikutip Goal, Kamis 23 Mei 2019.

img_title Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Al-Khelaifi memang lebih dikenal publik setelah mengambil alih kepemilikan raksasa Ligue 1, PSG sejak Oktober 2011 lalu. Al-Khelaifi berhasil mengubah PSG sebagai salah satu klub dunia lewat kekuatan finansialnya dengan mendatangkan pemain bintang dunia seperti Neymar, Kylian Mbappe, Zlatan Ibrahimovic, hingga David Beckham.

Presiden Prabowo Subianto

Singgung Dadan-Pontjo Sutowo, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Orang Dekat Jika Korupsi: Saya Gak Ada Kawan, Ini Negara!

Prabowo kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Ia menyebut kedekatan personal tidak boleh menjadi alasan seseorang mendapat perlindungan.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut