Bos PSG Terjerat Kasus Korupsi

Presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi.
Sumber :
  • PSG

VIVA – Presiden Paris Saint-Germain, Nasser Al-Khelaifi, didakwa melakukan korupsi dalam proses pencalonan tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik 2017 Kini, Al-Khelaifi sedang berada dalam penahanan Kepolisian Prancis.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Pria berusia 45 tahun yang juga pemilik stasiun televisi olahraga, Bein Sports, dituduh menyuap mantan Presiden IAAF (Federasi Atletik Internasional), Lamine Diack dengan bayaran 3,5 juta dolar atau sekitar Rp51 miliar untuk memuluskan Doha, Qatar menjadi tuan rumah.

Melansir Euronews, pada pemungutan suara, Doha kalah dari suara dari London, Inggris dalam pemilihan tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik 2017. Namun, Doha berhasil memenangkan hak tuan rumah untuk menyelenggarakan Kejuaraan Dunia Atletik 2019, yang akan berlangsung pada 26 September hingga 6 Oktober mendatang.

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

Selain Al-Khelaifi, petinggi Bein Sports lainnya, Yousef Al-Obaidly, juga sedang diselidiki oleh pengadilan atas pemberian hak tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik untuk tahun 2019.

Akan tetapi, Pengacara Al-Khelaifi, Francis Szpiner, menolak tuduhan yang ditujukan kepada kliennya. "Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar," kata Szpiner seperti dikutip Goal, Kamis 23 Mei 2019.

2 Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, Kejagung Juga Usut soal Jet Pribadi

Al-Khelaifi memang lebih dikenal publik setelah mengambil alih kepemilikan raksasa Ligue 1, PSG sejak Oktober 2011 lalu. Al-Khelaifi berhasil mengubah PSG sebagai salah satu klub dunia lewat kekuatan finansialnya dengan mendatangkan pemain bintang dunia seperti Neymar, Kylian Mbappe, Zlatan Ibrahimovic, hingga David Beckham.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024