Langkah Bambang Pamungkas Hadapi Gugatan Pengesahan Anak

Kuasa Bambang Pamungkas, Z.Khasannul
Sumber :
  • Vicky Fazjri (Jakarta)/ VIVA

VIVA – Legenda Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, melalui kuasa hukumnya yaitu Z.Khasannul mengatakan pihaknya akan melakukan bantahan terhadap pihak penggugat apabila nantinya sudah masuk ke pokok permasalahan.

Kebelet Pipis, Kiper Ini Kencing di Atas Lapangan

“Kita belom masuk ke substansi. Yang pasti kita akan melakukan bantahan terhadap suatu hal yang tidak benar,” ujar Khasannul kepada wartawan, Rabu, 14 April 2021.

“Kita akan bantah semua. Tuntutannya tidak benar. Kita lihat semua yang tidak benar kita bantah,” kata dia lagi.

Lionel Messi Beli Rumah, Alasannya Bikin Bengong

Pihaknya pun saat ini menghormati proses hukum yang sudah berjalan yaitu yang di mana sudah diajukan oleh pihak penggugat yaitu Amalia Fujiawati terkait adanya pengesahan asal-usul anak dan nafkah.

“Kalau kita kan melihat dari ini dari apa namanya proses sudah bergulir di persidangan kita hormati aja proses yang ada kita hormati proses hukumnya itu aja,” imbuhnya.

Bruno Fernandes Tuai Hujatan karena Aktingnya yang Gagal

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pengesahan asal-usul anak dan nafkah dari Legenda Persija Jakarta, Bambang Pamungkas yang dilayangkan oleh seorang wanita bernama Amalia Fujiawati pada Rabu, 14 April 2021.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Pantauan VIVA di lokasi pagi, meski kedua belah pihak dari tergugat maupun penggugat tidak hadir hanya ada kuasa hukum yang mewakilinya. Sidang pun berlangsung secara tertutup.

Sidang yang berlangsung di ruang 3 ini pun beragenda mediasi untuk kedua belah pihak. “Sidang masih mediasi,” ujar Hakim ketua sebelum memulai persidangan. Gugatan hak asuh anak ini dilayangkan pada tanggal 18 Maret 2021 dengan nomor 1233/Pdt.G/2021/PAJS.

Bambang Pamungkas, atau Bepe, sapaan akrabnya, digugat olah seorang wanita bernama Amalia Fujiawati. Hal ini diketahui setelah salah satu akun gosip di Instagram mengunggah foto berkas perkara.

Dalam foto tersebut, terpampang gugatan dengan nomor 1233/Pdt.G/2021/PAJS. Amalia melayangkan gugatannya sejak 18 Maret 2021.

Dalam keterangannya, penggugat memperkarakan pengesahan asal-usul anak dan nafkahnya. Hingga kini, belum diketahui sosok Amalia secara langsung. Sebab, dia mendaftarkan berkasnya lewat online atau e-court.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya