Viral, Pria Ngaku Asisten Pejabat PSSI Ribut dengan Polisi Lalu Lintas

Pria mengaku asisten pejabat PSSI ribut dengab polantas
Sumber :
  • Instagram/radarbogor

VIVA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengaku sebagai asisten pribadi pejabat PSSI berdebat dengan anggota polisi di pinggir jalan.

Strategi Kombes Latif dan Anak Buah Buat Lancar Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Dalam video yang viral, instagram Infojawabarat memaparkan bahwa pria tersebut berdebat dengan petugas Polres Bogor yang sedang melakukan penyekatan pemudik di Pospol Gadog.

Seorang petugas Polres Bogor dengan nada tegas meminta pria berjaket merah bertuliskan Indonesia itu untuk memutar balik.

Mudik di Desa Penari

Namun, pria itu menolak dengan menyebutkan dirinya sebagai asisten pribadi pejabat PSSI.

"Bapak dari PSSI? Yasudah putar balik dulu, nanti kita bantu. Begitu kan lebih gampang," kata petugas polisi.

Polisi Solo Aktifkan Satgas Jogo Tonggo Pantau Pemudik

"Saya emosi, saya capek. Saya tahu persis. Memang secapek apa jalan-jalan ke PSSI," tegasnya.

Setelah suasana memanas, pria itu yang tadinya ngotot mulai melunak. Namun. petugas tetap ngotot menyuruhnya untuk putar balik, 

"Anda lihat antrean yang ke atas dan ke bawah sama padat. Kamu dari tadi ngeyel, kalau dari tadi ikut sama saya sudah selesai urusan," ucap polisi itu.

Setelah itu, pria  tersebut beberapa kali tampak mencoba menghubungi seseorang melalui handpohone-nya.

Di sisi lain, polisi saat ini memang sedang gencar melakukan penyekatan untuk meminimalisir jumlah pemudik di libur lebaran Idul Fitri. 

Hal itu merujuk pada Merujuk pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Ada beberapa kriteria keperluan mendesak yang dapat dijadikan alasan untuk bepergian ke luar kota.

Di antaranya kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggoa keluarga.

Kemudian kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desar/lurah setempat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya