Aturan Transaksi E-Commerce Digodok

Ilustrasi transaksi bisnis e-commerce.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Perubahan tren berbelanja dengan e-commerce saat ini menjadi salah satu hal penting bagi pengusaha ritel. Perkembangan internet dan teknologi menjadi salah satu alasan perubahan tren berbelanja tersebut.

Sambut Mudik Lebaran, Perusahaan Ban Ini Rambah Dunia eCommerce

Untuk menyambut tren perubahan tersebut, pemerintah juga sedang berusaha menyesuaikan dengan pembuatan sejumlah peraturan, termasuk peraturan mengenai e-commerce. Peraturan mengenai transaksi e-Commerce sedang digarap oleh pemerintah saat ini.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti mengatakan, beberapa regulasi menyangkut e-commerce tersebut sedang disiapkan dan melanjutkan dari peta jalan e-commerce sudah ada. Ia mengatakan, regulasi ini sudah sering dibicarakan di pemerintahan dan berharap sudah selesai peraturannya tahun ini. 

Shopee Luncurkan Program Baru, Garansi Tepat Waktu

"Road map sudah disiapkan. Kementerian Perdagangan memiliki empat tugas di situ, yang pertama pendaftaran penyelenggara e-commerce. Kedua rancangan peraturan pemerintah berdagang secara online. Kemudian ketiga edukasi pemangku jabatan dan mengedukasi para pelaku industri di bidang e-commerce ini," ujar Tjahya saat konferensi pers Internet Retail Expo di Jakarta, Rabu 23 Januari 2018.

Menurut Direktur PT MAP Ecom Adiperkasa, Ravi Kumar, e-commerce di Indonesia bisa bertumbuh dengan baik, karena semua pihak, termasuk pemerintah membantu untuk perkembangan ekosistemnya. Saat ini juga orang-orang mulai familiar e-commerce. Walaupun ada pula penjual yang belum mau pindah menggunakan e-commerce karena masih ada yang sangat nyaman dengan cara dan hasil dagangannya sekarang. Untuk pembeli, ada yang masih ingin memegang bentuk fisik barang tersebut.

Viral Tanah Kuburan Dijual di E-commerce Bikin Geger Warganet, Bisa Buat Pesugihan?

E-commerce juga diharapkan bisa menjadi kesempatan untuk membantu pelaku bisnis kecil di seluruh Indonesia bisa memasarkan barang mereka jauh lebih luas. Badan Ekonomi Kreatif juga melakukan beberapa hal untuk mendukung e-commerce ini. Salah satunya dengan membuat kebijakan membuka inkubator bisnis adalah meningkatkan industri kreatif yang menyangkut perdagangan e-commerce.

"Kami harap nanti pengrajin tenun di Flores, kain di Halmahera bisa dijual di e-commerce," ujar Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif, Hari Sungkari.

TikTok Shop resmi gabung dengan Tokopedia.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal mendukung agenda pemerintah untuk melakukan digitalisasi terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap relevan den

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024