Alasan Kominfo Aplikasi Gay Sulit Dibendung

Komunitas LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas Peter

VIVA – Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengatakan, pihaknya sudah melakukan perang dengan aplikasi bermuatan konten lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) sejak 2016.

img_title Polisi Usut Grup WA Masukkan Pelajar Secara Acak yang Bahas LGBT hingga Orientasi Seksual

Saat itu, tiga DNS dari tiga aplikasi LGBT, salah satunya Blued, telah diblokir. Satu tahun berikutnya, lima DNS dari lima aplikasi LGBT kembali ditemukan dan sudah dilakukan pemblokiran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah dua kali diblokir, tapi aktif lagi. Salah satunya Blued," kata dia di Gedung Kominfo, Senin, 29 Januari 2018. Ia beralasan aktifnya kembali aplikasi-aplikasi ini karena faktor perkembangan teknologi sehingga banyak celah untuk mengakali.

img_title Grup Chat 'Add People as Much as You Can' Diduga Libatkan Pelajar, Polisi Koordinasi dengan Sekolah

"Mereka selalu update aplikasi. Ketika kita tutup DNS atau IP Address, itu rupanya belum selesai. Kita terus melakukan upaya-upaya yang tepat agar penanganannya cepat," papar Noor Iza.

Ia pun mengaku bila Kominfo akan tetap melakukan upaya menghapus konten negatif, termasuk media sosial seperti Twitter yang marak konten pornografi di dalamnya.

img_title Awal Mula Grup Chat LGBT Terbongkar, Tak Sengaja Invite Bapak Sendiri

Dua minggu lalu, tepatnya 15 Januari, Kominfo telah melakukan beberapa tindakan untuk memblokir aplikasi LGBT di antaranya mengirim surat permintaan kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) terhadap 73 aplikasi LGBT dari Google Play Store.

Selanjutnya, melakukan pemblokiran 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT yang ada pada Google Play Store serta mengajukan kepada Facebook terhadap satu grup LGBT yang meresahkan masyarakat untuk dilakukan suspend (penghentian sementara).

Menteri PPPA, Arifah Fauzi

Soal Grup Chat LGBT Berisi Anak SD dan SMP, Menteri PPPA: Harus Ditangani Secara Tegas!

Dugaan adanya grup percakapan digital yang memuat pembahasan bernuansa seksual dan melibatkan anak mendapat perhatian serius dari Menteri PPPA, Arifah Fauzi.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut