Registrasi Ulang Kartu Prabayar Tembus 200 Juta Pelanggan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli.
Sumber :
  • dok. Ditjen Pajak

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan bahwa jumlah pengguna kartu prabayar yang telah melakukan registrasi sejak 31 Oktober 2017 mencapai 200,2 juta pelanggan.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad Ramli mengatakan, capaian jumlah nomor teregistrasi kartu prabayar selular ini tentu melebihi target yang diharapkan.

Menurutnya, Kominfo menargetkan sebanyak 200 juta pelanggan kartu selular prabayar meregistrasi ulang nomornya hingga 28 Februari mendatang.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

"Kami yakin bisa melebihi target lebih besar lagi," kata dia di Jakarta, Jumat, 9 Februari 2018. Sebagaimana diketahui seluruh operator selular harus menerapkan standar keamanan data dengan ISO 27001.

Selain itu juga keberhasilan diharapkan mampu meminimalisasi penyalahgunaan nomor yang tujuannya digunakan untuk perbuatan kriminal maupun sekadar 'iseng.'

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

“Dengan keberhasilan program registrasi nomor prabayar ini, kami akan semakin memperkuat pengendalian penyalahgunaan nomor pelanggan yang tentu kami akan bekerjasama dengan Polri dalam pengendalian dan penanganannya” tutur Ramli.

Ia juga mengimbau bagi pelanggan yang belum mendaftarkan nomor prabayar selular agar secepatnya mendaftar melalui SMS ke nomor 4444 atau mendatangi gerai masing-masing operator selular.

Selain itu, SMS pengingat juga akan dikirim ke seluruh nomor pelanggan dari operator masing-masing. "Maka segera lakukan pendaftaran. Bagi yang telah melakukan pendaftaran kami ucapkan terima kasih," paparnya.

Pada kesempatan terpisah, Telkomsel, sebagai salah satu operator telekomunikasi, memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang berupa paket internet 10GB, 150 Menit dan 75 SMS hanya dengan Rp10.

Paket bonus ini berlaku selama 3 hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari 3 bulan.

Menurut Executive Vice President Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Ririn Widaryani, manfaat dari promo ini merupakan salah satu upaya Telkomsel untuk mendorong percepatan program registrasi prabayar.

"Telkomsel telah melakukan sejumlah upaya untuk mengajak pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu, yakni tanggal 28 Februari 2018. Sebagai wujud apresiasi atas kesadaran pelanggan yang melakukan proses registrasi, maka kami berikan paket bonus," ungkap Ririn.

Selain penawaran tersebut, bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi prabayar sebelumnya, Telkomsel juga menghadirkan promo isi ulang pulsa bonus kuota data hingga 5GB cukup dengan Rp10.

Dengan melakukan isi ulang pulsa melalui channel apapun, pelanggan juga akan mendapatkan bonus langsung tambahan cashback 20 persen saldo T-Cash hingga akhir bulan ini.

Untuk meregistrasikan kartu prabayarnya, sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 12/2016 pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Untuk pelanggan baru Ketik SMS: REGNIK#Nomor KK# atau untuk pelanggan lama Ketik SMS: ULANG NIK#Nomor KK# kirim
ke 4444.

Dalam hal ini, pengguna kartu prabayar Telkomsel yang wajib melakukan registrasi adalah pelanggan produk Simpati, Kartu As, dan Loop.

Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni Call Center 188, website www.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya