Registrasi Prabayar Aman, Jangan Nunggu di Hari Terakhir

Sosialisasi registrasi prabayar.
Sumber :
  • Dokumen Kominfo

VIVA – Sepekan menjelang batas akhir registrasi prabayar pelanggan seluler, kementerian dan lembaga negara kompak mengingatkan masyarakat yang belum registrasi, untuk segera registrasi kartu SIM mereka.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Pengguna diharapkan tidak menunda registrasi dan menunggu hari terakhir registrasi pada 28 Februari 2018.

Sosialisasi yang gencar di media sosial Twitter itu, membuat topik registrasi prabayar masuk daftar puncak trending topic pada Rabu 21 Februari 2018, dengan tanda pagar #RegistrasiAman. 

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Beberapa lembaga yang menyosialisasikan registrasi prabayar di antaranya yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Arsip Nasional, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.

Selain itu Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian ESDM, BKKP, Kementerian Perhubungan Puspindes, sampai Pemkot Madiun, menyosialisasikan ke pengguna seluler. 

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Dalam postingannya, kementerian dan lembaga tersebut mengajak pengguna untuk menghindari registrasi pada masa akhir yang kemungkinan trafiknya tinggi dan berpotensi menyebabkan gagalnya registrasi. 

Dalam rilisnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan per 20 Februari 2018 Pukul 06.14 WIB, Kominfo mengungkapkan sudah 242.462.275 pelanggan yang berhasil registrasi. 

Program registrasi kartu prabayar yang sudah dimulai sejak 31 Oktober 2017 ini akan berakhir pada 28 Februari 2018. Terkait hal ini sisa waktu yang tinggal beberapa hari ini sebaiknya digunakan masyarakat untuk melakukan registrasi karena jika sampai batas akhir pelanggan tidak melakukan registrasi, akan dikenakan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap dan akan diblokir total pada 28 April 2018. 

Namun selama masa pemblokiran tersebut, masyarakat masih tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS, website, dan datang langsung ke gerai operator. Layanan khusus SMS registrasi ke 4444 terus dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin melakukan registrasi.

Untuk pelanggan baru, format registrasi melalui SMS ke nomor 4444 bisa dilakukan sebagai berikut:

Operator    Cara Registrasi
Indosat    NIK#NomorKK#
Smartfren    NIK#NomorKK#
Tri    NIK#NomorKK#
XL    DaftarNIK#NomorKK#
Telkomsel    RegNIK#NomorKK#

Sementara itu, format registrasi ulang nomor lama via SMS ke 4444 terdiri atas:

Operator    Cara Registrasi
Indosat    ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren    ULANG#NIK#NomorKK#
Tri    ULANG#NIK#NomorKK#
XL    ULANG#NIK#NomorKK#
Telkomsel    ULANG#NIK#NomorKK#
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya