Penyebab Banyak Registrasi Prabayar Gagal

Sosialisasi registrasi prabayar.
Sumber :
  • Dokumen Kominfo

VIVA – Registrasi ulang kartu SIM pra bayar akan berakhir sehari lagi. Besok, 28 Februari 2018 merupakan hari terakhir untuk registrasi ulang. Meski tinggal sehari lagi, masih banyak ditemui kasus pengguna gagal registrasi ulang karena kendala di kependudukan. 

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kementeriannya belum membahas problem tersebut  bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

"Untuk perpanjangan masa registrasi ulang nomor kartu pra bayar belum ada komunikasi dengan Kominfo," kata Tjahjo di Yogyakarta, Selasa 27 Februari 2018.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Politikus PDI Perjuangan itu berharap warga pro aktif untuk melakukan perekaman e-KTP jika ada perubahan alamat dan status.

Soal masalah registrasi ulang itu, Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha mengatakan, masyarakat yang masih gagal registrasi karena data kependudukan bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil. 

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

"Hubungi nomor call center 1500537 buat yang belum bisa daftar ulang," ujarnya. 

Ilustrasi kartu SIM dan smartphone

Gede menjelaskan, kegagalan registrasi karena data kependudukan terjadi disebabkan belum sinkronnya data di KTP dengan di Kartu Keluarga (KK). 

"Itu (permasalahan) terjadi karena pemasukan data yang tidak tertib," katanya.

Misalnya warga yang pindah rumah namun belum melakukan perekaman ulang data di Dukcapil. Penyebab lainnya warga yang sudah berganti status pernikahan, namun belum melakukan perubahannya.

Gede menjelaskan, melalui call center tersebut, Dukcapil setempat akan membantu mengsinkronisasikan data di dalam KK dengan KTP. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya