TKDN di Gadget, Perusahaan Lokal Ini Bilang Pemerintah Mimpi

Demmy Indranugroho (Head of Marketing JD.ID), Timothy Siddik (Founder of Zyrex).
Sumber :
  • Dok. JD.ID

VIVA – Indonesia merupakan pasar terbesar di ASEAN dan nomor empat dunia untuk gadget atau gawai. Maka tak heran jika perusahaan teknologi global berlomba-lomba datang ke Indonesia untuk menjual produk mereka.

Pandemi Pintu Masuk China Kuasai Pasar Pendingin Ruangan Dalam Negeri

Pemerintah pun menerapkan kebijakan 30 persen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk menggenjot produksi gadget seperti smartphone di dalam negeri.

Menurut CEO Zyrex Timothy Siddik kebijakan ini sebenarnya bagus kalau diimplementasikan dengan baik. Ia pun mengkritik pemerintah yang dinilai bias mengenai arti dari 30 persen konten lokal.

Siap-siap, Belasan Ponsel Baru Akan Serbu Indonesia

"Apa definisi konten lokal? Bolehkah sebuah produk yang diimpor utuh sampai ke boks-nya tapi dikatakan TKDN 30 persen. Apakah itu masuk akal? Faktanya itu ada di kita sekarang," kata Timothy di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Bermain gadget - smartphone

Progres RDMP Balikpapan Akhir 2021 Capai 46,92 Persen

Ia menegaskan percuma memaksa perusahaan teknologi global seperi Intel membuka pabriknya di Indonesia tapi pemerintah tidak menyediakan pabrik perakitan. Karena, ia melanjutkan, di situlah kunci TKDN bisa berjalan.

Akan tetapi, ia melanjutkan, kalau TKDN dikaitkan dengan investasi, misalnya, US$400 juta di Indonesia namun produknya masih impor utuh, hal itu tidak bisa dikatakan TKDN.

"Itu namanya kita hanya jadi pasar mereka saja. Kalau ada (pabrik perakitan) saya yakin mereka (perusahaan komponen) mau masuk (ke Indonesia). Kalau tidak ada, ya, mimpi saja," papar Timothy.

Ilustrasi smartphone terkena air.

Ia juga meminta pemerintah untuk melindungi perusahaan lokal dan dijadikan aset. Sebab, sebagus apapun perusahaan lokal berbisnis kalau tidak didukung pemerintah maka menjadi percuma.

"Perusahaan lokal itu aset. Ini yang kami tekankan dan harus jadi perhatian pemerintah," jelas Timothy.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan volume impor ponsel hanya mencapai 11,4 juta unit pada 2017. Pada 2013, Indonesia mengimpor hingga 60 juta unit ponsel.

Industri dalam negeri hanya memproduksi 105 ribu ponsel untuk 2 merek lokal pada 2013. Pada 2017, industri lokal memproduksi 60,5 juta unit ponsel untuk 34 merek termasuk 11 merek lokal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya