Data NIK dan KK Pengguna Bobol, Salahnya Kominfo

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M Ramli.
Sumber :
  • Twitter/@kemkominfo

VIVA – Pengamat teknologi informasi dari Indotelko Group, Doni Ismanto, peristiwa penyalahgunaan data NIK dan KK untuk pendaftaran banyak nomor kartu prabayar secara gratis, merupakan kesalahan Kementerian Komunikasi dan Informatika karena mengizinkan outlet melakukan registrasi prabayar.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

"Ini realita di lapangan. Kominfo harus bertanggung jawab, karena mereka tidak mengubah Permenkominfo terlebih dahulu dan adanya petunjuk teknis yang jelas sehingga bisa terjadi pengaktifan tanpa melalui validasi," kata Doni kepada VIVA, Selasa, 6 Maret 2018.

Hal lain, ia melanjutkan, menunjukkan operator telekomunikasi bisa mengaktifkan sendiri tanpa validasi lagi ke Dukcapil karena mengejar target penetrasi registrasi prabayar.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Doni mengimbau agar Kominfo segera mengevaluasi kembali peristiwa di lapangan terutama kejadian di mana pelanggan sampai tak terdata di Dukcapil padahal sudah memasukkan data dengan benar.

"Solusi yang ditawarkan dengan meminta pelanggan meng-update data ke Dukcapil atau ke gerai operator itu menempatkan pengguna hanya sebagai obyek. Padahal, banyak kejadian pelanggan yang mengalami hal tak menyenangkan. Mereka sudah menyerahkan data dengan benar sejak tahun 2005," paparnya.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Bahkan, Doni memaparkan, ketika mengganti kartu lama ke 4G mereka sudah rela datang ke gerai dan menyerahkan KTP. Ia juga yakin kalau operator telekomunikasi punya data banyak pelanggan seperti ini.

"Terus, apa mereka masuk ke "kelompok baik" ini masih harus disusahkan dengan kondisi sebenarnya yang tak siap dari sisi pemerintah? Ini masalah keadilan dan apresiasi ke pengguna. Harusnya dibalik. Ini pelanggan real, operator harus jemput bola bantu registrasi dengan outboound call dan sejenisnya," tegas Doni.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, mengklaim bahwa situs-situs yang mengumbar NIK dan KK gratis sudah ada jauh sebelum kebijakan registrasi ulang kartu prabayar dijalankan pemerintah.

"Meski sudah dilakukan pemblokiran, mereka muncul lagi dengan domain yang berbeda. Jadi, bukan karena ada program registrasi ini. Kita pasti akan blokir secepatnya," kata Noor Iza kepada VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya