Panja Percepat Aturan Perlindungan Data Pribadi

Ilustrasi data pribadi dan password.
Sumber :
  • www.pixabay.com/TBIT

VIVA – Komisi I DPR sudah ancang-ancang untuk membentuk panitia kerja atau Panja perlindungan data pelanggan. Wacana ini menyusul berbagai persoalan menyangkut data pelanggan registrasi prabayar. Usulan panja berkembang dalam rapat dengar pendapat Komisi I dengan Menteri Komunikasi dan Informatika beserta tiga operator awal pekan ini.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Menkominfo Rudiantara berpandangan, Panja perlindungan data pribadi pelanggan bisa mempercepat proses pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Justru tujuan Panja itu bagaimana mempercepat PDP. Panja itu bukan masalah registrasi prabayar kan. Panja itu perlindungan data pribadi yang nanti untuk keseluruhan. Ini menjustifikasi percepatan PDP," jelas Rudiantara di Jakarta, Kamis 22 Maret 2018. 

Kolaborasi Menciptakan Inovasi Menyesuaikan UU Perlindungan Data Pribadi

RUU tersebut memang menjadi perbincangan hangat. Apalagi menyusul berbagai isu kebocoran data saat registrasi prabayar lalu. RUU ini masih menunggu masuk ke DPR dalam Prolegnas untuk dibahas lebih lanjut. 

Raker Komisi I DPR dengan Kominfo dan Operator Telekomunikasi.

AI Bisa Lindungi Data dari Hacker

Rudiantara menjanjikan, RUU PDP akan masuk DPR bila salah satu dari lima RUU prioritas sudah selesai dibahas, tanpa harus menunggu masuk Prolegnas lagi pada 2019. 

"Pemerintah sudah menyiapkan, draft RUUnya bisa di-download kok. Kan hanya tidak masuk prioritas yang lima 2018 ini. Tapi saya sudah bicara beberapa teman-teman, mudah-mudahan kalau satu dari lima ini sudah dibahas DPR dan pemerintah, kita bisa masuk tanpa harus masuk tahun depan," ujarnya. 

Sementara anggota Komisi I, Roy Suryo membantah, Panja bisa mempercepat proses RUU PDP. Ia mengatakan, kemungkinan terbesarnya para anggota Panja akan membahas rancangan itu dalam masa kerja mereka. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya