Dituding Bohongi Pedagang Pulsa, Menkominfo Diminta Mundur

Pedagang seluler turun jalan di Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita

VIVA – Ribuan pedagang seluler Jawa Tengah dan DIY yang tergabung dalam wadah Kesatuan Niaga Celluler Indonesia atau KNCI, Senin 2 April 2018, menggelar aksi unjuk rasa di Perempatan Kantor Pos Besar atau titik nol Yogyakarta. Dalam aksinya itu mereka menolak aturan 1 NIK untuk 3 kartu SIM.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Aksi yang dilakukan para pedagang seluler tersebut sempat membuat macet jalan pusat kota Yogyakarta. Jalan Panembahan Senopati dan Jalan KH Ahmad Dahlan sempat ditutup selama sepuluh menit. Namun setelah terkendali, kedua jalan tersebut dibuka kembali oleh petugas.

Dengan membawa poster dan spanduk, pedagang seluler menolak aturan 1 Nik 3 kartu SIM. Aksi tersebut mengundang perhatian pengguna jalan hingga membuat Jalan Perempatan Kantor Pos Besar macet, karena titik nol Yogyakarta dipenuhi para pengunjuk rasa sambil mengibar-ngibarkan poster yang mereka bawa.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Peserta aksi menuntut beberapa hal yakni penghapusan aturan pembatasan 1 NIK 3 kartu SIM, pemerintah harus berani menjamin keamanan data masyarakat, Menteri Komunikasi dan Informatika harus bertanggung jawab karena telah 'membohongi' outlet melalui keputusan Dirjen PPI yang disampaikan secara terbuka di hadapan seluruh pemangku kepentingan telekomunikasi seluler pada 7 November 2017. Mereka juga memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk turut serta menyelesaikan dan memenuhi permintaan mereka. 

Pedagang yang ternyata berasal dari DIY dan sebagian Jawa Tengah menyerukan, agar Menkominfo Rudiantara dicopot lantaran ingkar janji pada mereka.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

''Kami menagih janji Menkominfo yang sebelumnya melalui Dirjen PPI menjanjikan outlet bisa melakukan registrasi lebih dari 3 kartu SIM, tapi sampai hari ini belum ditepati. Kalau tidak ya mundur saja mending,'' ungkap Humas KNCI DIY, Ardhana.

Ardhana mengatakan, paling tidak ada 2500-an peserta aksi yang ikut dalam unjuk rasa di titik nol kilometer. Tak hanya pedagang saja yang mengikuti aksi namun juga karyawan, keluarga dan anak-anak mereka.

“Kami ingin menunjukkan bahwa banyak yang terdampak dengan adanya kebijakan tersebut. Kami tidak bisa mengelak bahwa kartu perdana adalah komoditas yang kontribusinya signifikan bagi konter-konter seperti kami,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, KNCI akan mengawal aspirasi ini yang saat ini sedang ke Komisi I DPR RI yang mengurus permasalahan tersebut. “Kami akan kawal sampai kebijakan pembatasan registrasi diubah, saat ini sudah 50 persen penurunan yang kami rasakan dan akan terus bertambah pasti,” tuturnya.

Unjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu

Kerugian pedagang pulsa

Sedangkan Ketua Umum KNCI, Qutni Tysari, mengatakan aturan pembatasan registrasi 1 NIK 3 kartu perdana mengakibatkan kerugian bagi outlet. Bila terdapat 10 outlet di setiap area kelurahan dan desa se-Indonesia yang jumlahnya ada sekitar 83.000 desa/kelurahan, maka berarti ada sekitar 800.000 outlet se-Indonesia.

''Kita asumsikan saja angka terendah yaitu 500.000 outlet, bila masing-masing outlet rata-rata memiliki stok kartu perdana minimal 25 unit saja, maka jumlah stok kartu perdana milik seluruh outlet ada sebanyak 12,5 juta kartu perdana,'' katanya.

Padahal, kata dia, harga kartu perdana rata-rata Rp35 ribu, maka total nilai seluruh stok perdana milik outlet senilai Rp 437.500.000.000 atau hampir setengah triliun rupiah. ''Angka ini pasti bisa lebih besar dua kali lipat, mengingat perhitungan yang kami buat mengambil asumsi angka terendah,'' kata Qutni.

Setelah puas berorasi, para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri jalan kaki ke selatan arah Alun-alun Utara, Yogyakarta, dengan pengawalan aparat kepolisian. Dari tempat ini, mereka kemudian langsung membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya