Sopir Grab Macam-macam, Tinggal Pencet Fitur Ini

Grab driver
Sumber :
  • bbc

VIVA – Kasus perampokan dan penyekapan yang menimpa penumpang taksi berbasis aplikasi tentu jadi tamparan bagi Grab. Bagaimana tidak, pion terdepan unit usaha itu, yakni pengemudi, malah bertindak yang mencoreng nama baik perusahaan.

img_title Wanita di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Begini Modusnya

Menyikapi kejadian tersebut, Grab Indonesia mengaku akan meningkatkan pelayanan terbaik pada penumpangnya. Salah satunya dengan memunculkan fitur 'Kontak Darurat' dan telah tersedia di aplikasi Grab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami merespons cepat dengan teknologi, juga beberapa hal yang kita lakukan sekarang. Silakan cek di aplikasinya fitur yang kita sebut Kontak Darurat," jelas Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, di Jakarta.

img_title Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

Namun diakui, sampai saat ini fitur tersebut belum tersambung ke kepolisian. Ridzki menyatakan, secara teknologi memungkinkan untuk kontak langsung, namun perlu koordinasi dengan pihak telepon darurat tentang kesanggupan kapasitas menerima panggilan darurat.

"Kita sudah mulai pembicaraannya. Tapi tentunya memerlukan persiapan juga dari pihak kepolisian karena jumlah volume yang menjadi concern," tambahnya.

img_title Polisi Beberkan Motif Pengemudi Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus, Cuma Iseng

Dia menjelaskan, pelanggan Grab nantinya tinggal memasukkan tiga nomor orang terdekatnya dalam fitur itu. Jika terjadi sesuatu hal darurat, pelanggan tinggal menekan tombol itu dan secara otomatis nomor-nomor ponsel yang didaftarkan akan menerima pesan tentang adanya hal darurat dan lokasi si pelanggan tersebut.

Selain itu, Grab Indonesia juga menambahkan fitur Help Center. Dalam fitur itu ada tentang keselamatan dan keamanan. Di mana pelanggan bisa langsung melaporkan pada fitur tersebut jika driver-nya kurang aman atau orang yang menjemput bukanlah pemilik akun driver.

"Itu bisa langsung laporkan di situ. Sehingga kami bisa langsung melakukan tindakan," tutur Ridzki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menyatakan, kejadian kejahatan di taksi online harus diambil hikmahnya dan juga menjadi pemacu perbaikan ke depannya.

"Masukan buat kita semua, yang seperti ini kita ambil hikmahnya jangan saling menyalahkan. Kalau memang kita peduli, mari kita bangun dengan kejadian itu apa ke depan," jelas Bambang.

Ilustrasi Alquran.

Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

Seorang pria berusia 56 tahun dijatuhi hukuman penjara 14 hari dan denda Rp30,6 juta oleh pengadilan karena terbukti bersalah menghina Alquran saat naik taksi online.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut