Kemenpar Gaet TikTok Promosikan Destinasi Wisata Indonesia

Kemenpar RI gaet TikTok untuk promosikan pariwisata Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA – Platform video pendek TikTok baru saja mengumumkan kerja samanya dengan Kementerian Pariwisata atau Kemenpar RI dalam mempromosikan destinasi wisata di Indonesia. Dengan tagar #WonderfulIndonesia, pengguna dapat mengambil bagian dalam mensukseskan kampanye.

Selain Narkoba, Ini Deretan Kontroversi Selebgram Chandrika Chika

Kepala Kebijakan Publik TikTok untuk Indonesia, Malaysia dan Filipina, Donny Eryastha mengatakan, ide mempromosikan destinasi wisata di platform TikTok berangkat dari banyaknya pengguna milenial.

"Kami merasa terpanggil untuk bersama-sama melakukan hal ini. TikTok mengajak pengguna untuk mengabadikan momen perjalanan favorit dengan teknologi canggih dan alat yang mudah digunakan dan diakses hanya melalui smartphone," katanya di Jakarta, Jumat 26 April 2019.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Ketua II Tim Co-Branding Wonderful Indonesia, Priyantono Rudito mengatakan, pariwisata merupakan inti ekonomi negara karena sifatnya yang bisa dikembangkan untuk lebih besar lagi.

"Program ini merupakan awal dari kerja sama kami dengan TikTok. Kami akan merilis beberapa program lainnya untuk menginspirasi lebih banyak orang untuk berkunjung ke Indonesia," ujarnya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

TikTok Travel X Wonderful Indonesia merupakan kampanye yang akan fokus pada 10 tempat, yang dikenal dengan 10 Bali Baru. Keduanya juga melibatkan beberapa selebriti Tanah Air dan kreator lokal.

Adapun destinasi yang dipromosikan ialah Gunung Bromo, Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, Pulau Morotai, Danau Toba, Tanjung Kelayang, Pulau Seribu, Tanjung Lesung dan Candi Borobudur.

"Kami dari TikTok senang atas kepercayaan dari Kemenpar, yang menjadikan kami sebagai mitra resmi. Tidak ada tujuan lain selain bersama-sama memajukan pariwisata di Indonesia," kata Donny. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya