Soal Foto Bugil di Maps, Menkominfo: Akan Dicek

Peta Google Maps
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Menteri Kominfo, Johnny Plate mengatakan akan mengecek soal foto pria bugil yang muncul si Google Maps saat mencari Banda Aceh.

img_title Baru Hadir, Fitur Penting Google Maps di Android Auto Malah Menghilang

"Saya akan cek itu. Saya akan periksa itu bagaimana seharusnya sisi Kominfo sendiri. Tentu yang kita lihat adalah konten apa yang akan disampaikan," kata Johnny di DPR, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan jika memang konten tidak layak, maka akan diturunkan oleh pihaknya. Menurutnya hal-hal yang melanggar hukum di Indonesia tidak bisa ditolerir. Karena saat diberi satu kesempatan, nanti yang berikutnya akan diikuti.

img_title Fitur Google Maps yang Jarang Diketahui Ini Bisa Hindari Macet Demo

"Mohon maaf hal-hal yang seperti itu yang melanggar hukum di Indonesia tidak boleh ditolerir. Satu diberi kesempatan nanti yang kedua akan diikuti," kata dia.

Baca juga: Kasus Meme Joker Anies, Dosen UI Ancam Gugat Balik Fahira Idris

img_title Jadi Sorotan Publik, Titik Merah di Google Maps di Pulau Kalimantan Apa Artinya?

Johnny mengatakan untuk masalah tersebut pihaknya melihat dari dua aspek, yaitu kebebasan berpendapat dan pelanggaran terhadap adat istiadat. Menurutnya ekspresi merupakan bagian pendapat dan di Indonesia dilindungi di konstitusi kita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dia mengingatkan juga soal adat istiadat di Indonesia. Ada wilayah tertentu diperbolehkan tidak berbusana dan di Indonesia tidak bisa.

"Kalau itu tindakan melanggar hukum tentu kita akan mengambil langkah, tapi kalau ekspresi pendapat suatu aturan dalam negeri, maka bukan hanya Kominfo melihatnya tapi juga antar departemen informasi dan kementerian," tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut