Diboikot Presiden AS, TikTok Siap Melawan

TikTok.
Sumber :
  • Brayve Digital

VIVA – TikTok merespons larangan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk semua transaksi dengan perusahaan induknya ByteDance, mulai 20 September 2020. Aplikasi video pendek itu menyebut pemerintah tidak patuh terhadap hukum.

Donald Trump Jual Sneakers 'Emas', Tak Lama Setelah Didenda Rp5,56 Triliun

Dikutip dari situs The Verge, Sabtu 8 Agustus 2020, TikTok mengatakan perintah eksekutif keluar tanpa proses hukum. Padahal mereka sudah melakukan segala upaya untuk mengatasi kekhawatiran negara soal keamanan data.

"Kami akan mengupayakan semuanya di jalur hukum untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil," kata perusahaan.

Soal Lemahnya Penegakkan Aturan ke Tiktok, Ekonom Singgung Ambisi Jalur Sutra Tiongkok

Perusahaan asal China ini juga mengatakan, perlakuan Trump bisa merusak kepercayaan bisnis global terhadap Amerika Serikat. Perintah tersebut dilandasi oleh regulasi International Emergency Economic Powers Act.

Baca juga: TikTok Kian Terpojok

Beda Penafsiran Permendag 31/2023 Jangan Bikin Rezeki UMKM Seret, Ini Penjelasannya

Apa yang dilakukan negara berpotensi mengancam konsep kebebasan berekspresi dan pasar terbuka. TikTok mengklaim telah menawarkan berbagai solusi atas permasalahan tersebut, seperti membuka algoritma dan transparansi tentang kebijakan moderasi.

"Kami bahkan menyatakan kesediaan kami untuk berbisnis dengan perusahaan Amerika Serikat (Microsoft)," kata perusahaan.

Beberapa waktu lalu dikabarkan Microsoft akan membeli TikTok dengan basis pengguna yang ada di Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Selandia Baru. Diskusi masih berjalan dan dijanjikan rampung pada 15 September 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya