Unduh Ilegal, 24.583 Pengunduh Digugat

Hurt Locker
Sumber :
  • blog.silive.com

VIVAnews - Era internet memungkinkan para pecinta film yang enggan beranjak ke bioskop untuk menikmati film hanya dengan mengunduhnya (download). Namun, studio film tampak kesal dengan ulah para pengunduh. Salah satunya, seperti yang dilakukan Voltage Pictures, studio yang membuat film pemenang Oscar, The Hurt Locker.

Seperti dikutip dari laman Time, Voltage Pictures, mempersiapkan gugatan hukum kepada 24.583 pengguna BitTorrent, yang dianggap mengunduh secara ilegal film The Hurt Locker.

Gugatan yang disiapkan firma hukum Dunlap, Grubb, and Weaver ini akan menjadikan kasus terbesar yang dihadapi pengguna BitTorrent. Ini mengalahkan gugatan terhadap pengunduh film The Expendables, yang menggugat 23.000 orang karena mengunduhnya secara ilegal.

Kemudian, laman TorrentFreak menyebut, kuasa hukum Voltage Pictures memberikan sejumlah laporan daftar tergugat kepada Pengadilan Distrik Columbia. Dari daftar ini, terlihat sebagian besar pengunduh menggunakan jasa provider internet Comcast (10.532), Verizon (5.239), Charter (2.699) dan Time Warner (1.750).

Laporan itu juga memuat sejumlah kesepakatan kuasa hukum Voltage Pictures dengan provider, terkait pengumuman informasi personal tergugat. Charter sepakat untuk mengecek 150 IP Address per bulan, Verizon 100 IP Address per bulan, dan tidak ada kesepakatan dengan Comcast.

Daftar IP Address yang digugat Voltage Pictures bisa Anda lihat di tautan ini.

Gugatan ini akan ditangani oleh Hakim Beryl Howell. Dikutip dari laman Digital Trends, Hakim Howell merupakan mantan kuasa hukum Asosiasi Industri Rekaman Amerika Serikat (RIAA) dan dikenal tidak akan memihak para pembajak.

Gugatan ini juga dianggap memperkuat gerakan anti-pembajakan di Amerika Serikat. Model baru unduh berbayar juga diharap dapat mengatasi masalah pembajakan dan pengunduhan ilegal di Amerika Serikat. (eh)

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas
Ilustrasi pengendara mobil mengambil karcis parkir.

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang

Viral di media sosial, video seorang pengemudi mobil yang harus membayar tagihan parkir senilai Rp48 juta setelah 21 menit memarkirkan kendaraannya di kawasan Bumi Serpon

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024